• Beranda
  • Berita
  • Kemarin Kemenkes tegaskan kental manis bukan untuk balita, Tik Tok temui Menkominfo

Kemarin Kemenkes tegaskan kental manis bukan untuk balita, Tik Tok temui Menkominfo

5 Juli 2018 07:30 WIB
Kemarin Kemenkes tegaskan kental manis bukan untuk balita, Tik Tok temui Menkominfo
Menkominfo Rudiantara didampingi Dirjen Aptika Semuel Abrijani bersama Senior Vice President Corporate Strategy Beijing Bytedance Technology yang menaungi Tik Tok Zhen Liu dan SPV Tik Tok Kelly Zhang di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (4/7). (ANTARA News/Dyah Dwi Astuti)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan kemarin menegaskan bahwa produk susu kental manis bukan diperuntukkan bagi balita, sementara Presiden Jokowi dan Presiden Bank Dunia membahas solusi masalah gizi anak.

Selain itu ada berita seputar penangkapan Gubernur Aceh, korban kecelakaan KMP Lestari Maju, dan pertemuan Menteri Komunikasi dan Informatika dengan perwakilan Tik Tok membahas pembersihan konten negatif dalam ringkasan warta berikut:

1. Susu kental manis bukan untuk balita
Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan Doddy Izwardi menegaskan bahwa produk susu kental manis bukan merupakan produk susu yang bisa dikonsumsi untuk menambah asupan gizi anak.

"Kental manis ini tidak diperuntukan untuk balita. Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu," katanya.

Namun BPOM memastikan produk susu kental manis aman dikonsumsi

2. Presiden Jokowi dan Presiden Bank Dunia bahas masalah gizi anak
Presiden Joko Widodo berbicara mengenai masalah gizi kronis pada anak dan penanganannya saat berbicara dengan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim melalui sambungan telepon dari Istana Kepresidenan Bogor.

"Isu ini sangat penting bagi saya secara pribadi. Saya yakin publik, seperti juga Anda dan saya, berharap ada terobosan mengatasi hal ini. Kita semua tahu apa yang harus dilakukan tapi pertanyaannya bagaimana hal itu dapat bertahan lama," kata Presiden Jokowi.

Selain itu Presiden bertemu dengan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi membahas Rancangan KUHP.

3. Gubernur Aceh ditahan
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Provinsi Aceh. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Irwandi Yusuf ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK.

4. Korban tewas dalam kecelakaan KMP Lestari Maju jadi 35 orang
Jumlah korban yang tewas akibat kecelakaan KMP Lestari Maju di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, bertambah menjadi 35 orang. "Kami perbaharui kembali informasinya mengenai jumlah korban meninggal dan selamat. Yang meninggal dunia itu sebanyak 35 orang dan semuanya dalam kondisi tidak menggunakan jaket keselamatan," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani.

5. Kemkominfo tunggu pelaksanaan komitmen Tik Tok
Kementerian Komunikasi dan Informatika menunggu komitmen aplikasi Tik Tok untuk membersihkan konten-konten negatif apabila ingin segera dicabut pemblokirannya. Dalam konferensi pers usai pertemuan dengan perwakilan Tik Tok di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu, Menteri Komunikasi dan informatika Rudiantara mengapresiasi respons cepat pengelola aplikasi video pendek itu dengan langsung mendatangi Kemkominfo sehari setelah diblokir.

"Kami yang penting ada komitmen membersihkan semua konten negatif. Setelah itu, mereka berkomitmen memperkerjakan puluhan orang untuk membersihkan konten negatif," ujar Rudiantara.
 

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018