"Yang penting kesadaran masyarakat jangan hanya ikut rekreasi tanpa memperhitungkan akibatnya," kata Mensos di Simalungun, Senin.
Hal yang harus diperhatikan adalah ketika kapal yang ditumpangi muatannya sudah melampaui batas kapasitas, begitu juga dengan faktor cuaca.
"Perlu diingat bahwa menghadapi alam tidak bisa kita tundukkan tapi harus kita siasati. Misalkan kapal kalau memang kapasitasnya 60 ya 60 jangan lebih seperti kemarin. Kesadaran itu yang perlu ditanamkan di masyarakat," katanya.
Selain itu, penataan dan pengelolaan Danau Toba harus benar-benar dilakukan secara profesional.
"Yang paling penting segera lakukan langkah-langkah pengelola secara profesional. Pemda saya kira akan ada instruksi presiden. Harus berkoordinasi, terintegrasi dan sinergi pemerintah pusat, pemda pemkab tentu tidak bisa tidak. Artinya pola kerja jangan kita baru bergerak kalau ada peristiwa terjadi," ujar Idrus.
Baca juga: Mensos serahkan santunan ke korban KM Sinar Bangun
Baca juga: Kasus kapal Sinar Bangun, Kadishub Samosir diperiksa besok
Baca juga: Penyeberangan Danau Toba Simanindo-Tigaras dibuka kembali
Di samping itu, harus disiplin menegakkan aturan sehingga pengusaha yang tidak mengikuti aturan jangan diberi izin operasional dan jika perlu yang tidak taat aturan izinnya dicabut, kata dia menambahkan.
KM Sinar Bangun tenggelam saat berlayar dari Simanindo di Pulau Samosir ke Tigaras, Senin (18/6), sebanyak 18 orang selamat, tiga ditemukan meninggal dunia dan 164 orang dinyatakan hilang.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018