Kualalumpur (ANTARA News) - Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak mempersoalkan ketidakadilan dan layanan yang diterimanya, termasuk pembekuan rekening pribadi dan keluarganya.Saya baru menyadari akun saya dibekukan ketika cek pribadi saya dikeluarkan untuk pembayaran perawatan kesehatan anak saya ditolak."
"Seperti Anda, saya adalah warga negara biasa dari bangsa ini, yang tunduk pada praduga tertentu dari hukum, asas praduga tidak bersalah, jaminan jalan untuk keadilan dan hak atas pengadilan adil," demikian komentar Najib melalui akun media sosial Facebook dan Twitter pribadinya di Kualalumpur, Rabu.
Ia pun mengeluhkan posisinya yang sempat ditahan pada Selasa pekan lalu dan dituntut pada Rabu, namun dibebaskan pada hari sama dengan jaminan senilai sejuta Ringgit Malaysia (RM), setara dengan Rp3.6 miliar, dibayarkan dalam dua kali angsuran.
Baca juga: Najib Razak bebas dengan jaminan 1 juta ringgit
"Dua anakku mendukungku dan memenuhi perintah pengadilan. Pada Senin, berkat dukungan besar dari keluarga, teman dan pendukung, saya memenuhi ketentuan jaminan, yang ditetapkan pengadilan terhormat," catat Najib.
Ia mengemukakan bahwa banyak yang menyadari semua rekening bank anak-anak dan cucunya dibekukan tanpa pemberitahuan, segera setelah pembayaran pertama jaminan diposkan pada Rabu.
"Mengapa anak-anak saya harus diperlakukan seperti itu ketika mereka bukan pihak dalam transaksi apa pun dan tidak pernah menerima kontrak atau berbisnis dengan pemerintah," catatnya.
Najib mengungkapkan pula bahwa rekening bank pribadinya, yang dipertahankan bertahun-tahun, juga dibekukan pada Minggu lalu.
"Rekening bank ini tidak memiliki transaksi lain karena hanya digunakan untuk menerima gaji saya sebagai anggota parlemen dan pensiun saya sebagai Menteri Besar Pahang dari dasawarsa saya melayani pemerintah di tingkat negara bagian dan federal," ungkapnya.
Dia menyatakan rekening pribadi itu tidak ada hubungannya dengan politik dan tidak ada hubungannya dengan hal berkaitan dengan penyelidikan pihak berwenang.
"Saya baru menyadari akun saya dibekukan ketika cek pribadi saya dikeluarkan untuk pembayaran perawatan kesehatan anak saya ditolak," Najib menjelaskan.
Seperti warga negara lain, ia menilai, berhak mendapat kebebasan pribadi sampai persidangan selesai.
"Saya memohon kepada semua pihak untuk tetap berpegang pada aturan penyelidikan, yang adil dan tidak memihak. Jika kita tidak menghormati aturan hukum, aturan Keadilan Alam dan Konstitusi Federal, kita akhirnya akan menjadi negara gagal," demikian Najib Razak.
Baca juga: Mantan PM Malaysia Najib ditangkap di tengah penyelidikan korupsi
Baca juga: Najib Razak disidang di Mahkamah Kuala Lumpur
Baca juga: Najib Razak didakwa terima suap, salahgunakan dana
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018