• Beranda
  • Berita
  • Mantan PM Malaysia Najib ditangkap di tengah penyelidikan korupsi

Mantan PM Malaysia Najib ditangkap di tengah penyelidikan korupsi

3 Juli 2018 20:20 WIB
Mantan PM Malaysia Najib ditangkap di tengah penyelidikan korupsi
Arsp. Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tiba untuk memberikan pernyataan kepada Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia, Selasa (22/5/2018). (REUTERS/Lai Seng Sin)
Kualalumpur (ANTARA News) - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditangkap pada Selasa di tengah penyelidikan uang miliaran dolar, yang hilang dari dana negara, yang didirikannya hampir satu dasawarsa lalu, kata tiga sumber, yang mengetahui perkara itu.

Pihak berwenang menangkap Najib di rumahnya setelah memberikannya perintah penahanan, kata dua sumber, yang dekat dengan keluarganya. Salah satu sumber mengatakan, Najib diperkirakan dituntut di pengadilan pada Rabu.

Lembaga anti-korupsi Malaysia juga mengatakan bahwa Najib ditangkap, kata kantor berita negara Bernama.

Juru bicara Najib belum memberikan tanggapan. Najib seringkali membantah melakukan kesalahan dalam berurusan dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Sejak kekalahan pemilihannya yang mengejutkan bagi Mahathir Mohamad pada Mei, Najib telah dilarang meninggalkan negara itu, diinterogasi badan anti-korupsi serta rumah pribadi dan keluarganya digeledah sebagai bagian dari penyelidikan 1MDB.

Mahathir mengatakan dalam sebuah wawancara bulan lalu bahwa penggelapan dan penyuapan dengan uang pemerintah termasuk di antara tuduhan yang ingin dijatuhkan Malaysia terhadap Najib, menambahkan bahwa mereka memiliki "kasus yang hampir sempurna" terhadapnya.

Didirikan Najib pada 2009, 1MDB sedang diselidiki di setidaknya pada enam negara atas dugaan pencucian uang dan korupsi.

Tuntutan hukum perdata, yang diajukan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, menyatakan bahwa hampir 4,5 miliar dolar AS disalahgunakan dari 1MDB, demikian Reuters.

Baca juga: Najib Razak ditangkap

Baca juga: Rekening terkait 1MDB dibekukan

(Uu.KR-DVI/B002)

Pewarta: antara
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018