"Operasi adat itu dilakukan selama sepekan terakhir dengan menyisir ke setiap rumah warga Badui," kata Santa (45), warga Badui saat dihubungi di Lebak, Kamis.
Masyarakat Badui harus taat dan patuh terhadap peraturan adat yang melarang menggunakan peralatan modern, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Operasi tersebut melibatkan puluhan warga Badui Dalam dan Badui Penamping yang ditunjuk tetua adat.
Apabila dalam operasi tersebut ditemukan peralatan modern maupun barang perabotan rumah tangga akan dimusnahkan.
Sedangkan, jika mereka memiliki kendaraan maka akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Kepolisian akan melakukan penyitaan kendaraan jika benar-benar milik warga Badui dengan dibuktikan STNK dan BPKB.
Namun, jika mereka meminjam kendaraan orang lain, maka bisa diambil oleh pemiliknya.
Operasi yang dilakukan masyarakat Badui ini bertujuan untuk penegakan peraturan adat yang melarang barang modern.
Warga Badui tidak diperbolehkan memiliki barang perabotan rumah tangga, seperti gelas, piring, termos, teko, sendok, kasur, garpu, dan lainnya.
"Semua barang-barang yang dimusnahkan itu diterima dan tidak melakukan penolakan," katanya pula.
Sejumlah warga Badui mengaku bahwa mereka rela barang-barang perabotan rumah tangga yang digunakan itu dimusnahkan karena dilarang secara adat.
"Kami tentu tidak bisa berbuat apa-apa dalam operasi adat jika dimusnahkan perabotan rumah tangga," kata Sarpin, warga Badui pula.
Baca juga: ASN Lebak gunakan seragam pakaian adat Badui
Pewarta: Mansyur
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018