"Uji coba kami rencanakan dilakukan pada November. Namun, jenis atau konsep manajemen lalu lintas yang akan diujicobakan masih terus dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, sudah ada sejumlah wacana dan perencanaan terkait manajemen lalu lintas yang akan diterapkan di kawasan Malioboro saat kawasan tersebut menjadi semi pedestrian, salah satunya menjadikan kawasan Malioboro sebagai sebuah bundaran besar.
Sehingga, lanjut dia, akan ada perubahan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan menjadi satu arah termasuk pembalikan arah arus lalu lintas, misalnya di Jalan Bhayangkara yang semula mengarah ke utara akan dibalik menjadi ke arah selatan.
Begitu pula dengan Jalan Pasar Kembang akan diubah menjadi satu arah hingga simpang tiga Stasiun Tugu untuk kemudian menjadi satu arah ke selatan hingga PKU Muhammadiyah.
Selain itu, lanjut dia, akan ada pembatasan jenis kendaraan yang masuk ke Jalan Malioboro sehingga masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dapat turun di ujung utara Jalan Malioboro.
Sedangkan jalan-jalan sirip di sepanjang Jalan Malioboro direncanakan tetap dapat dilalui kendaraan pribadi, bahkan dimungkinkan menjadi jalan dua arah.
"Khususnya untuk jalan-jalan yang berbentuk persimpangan tetap bisa dilalui dari timur ke barat atau sebaliknya," katanya.
Sigit mengatakan berdasarkan koordinasi awal dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, konsep manajemen lalu lintas dengan menjadikan kawasan Malioboro sebagai bundaran besar adalah konsep yang cukup efektif untuk kelancaran lalu lintas.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto mengatakan sudah mengusulkan konsep manajemen lalu lintas Malioboro sebagai bundaran besar dengan arah arus lalu lintas berlawanan arah jarum jam.
"Kendaraan akan berputar ke arah kiri terus menerus. Ini sesuai dengan perilaku lalu lintas di kawasan tersebut. Selain itu, kantong parkir banyak berada di sisi kiri jalan," katanya.
Dengan konsep bundaran besar tersebut, sejumlah ruas jalan akan berubah menjadi satu arah di antaranya Jalan Suryotomo dan Jalan Mataram ke arah utara.
"Sirip-sirip jalan akan diberlakukan dua arah. Namun, konsekuensinya tidak boleh ada kantong parkir di ruas jalan tersebut. Kami sudah berkomunikasi dengan juru parkir yang ada," katanya.
Golkari menyatakan jika konsep tersebut diterapkan maka Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan segera memasang rambu larangan parkir di sirip-sirip jalan di sepanjang Jalan Malioboro.
Sedangkan kendaraan yang diperbolehkan melintas di Jalan Malioboro juga dibatasi, yaitu hanya kendaraan umum atau Transjogja, dan kendaraan saat kondisi darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran atau tamu VIP. "Kendaraan bermotor dengan jenis apapun tidak diperbolehkan masuk ke Jalan Malioboro," katanya.
Baca juga: Dishub Yogya segera uji coba perubahan rekayasa lalin Malioboro
Baca juga: Kawasan Malioboro siap dibersihkan saat bebas PKL sehari
Baca juga: Pemkot Yogyakarta agar menertibkan parkir liar di kawasan Malioboro
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018