Ketua PPHI Arab Saudi, Ahmad Dumyathi Bashori, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, berharap agar petugas Haji tahun ini memiliki kesehatan yang prima, kecerdasan, kecekatan, kepekaan, empati yang tinggi agar pelayanan jemaah haji pada tahun ini berjalan lebih baik.
"Semua petugas harus mengikuti ketentuan sesuai yang tertuang dalam surat pernyataan. Kalau melanggar, kami akan jatuhi sanksi," kata Dumyathi.
Ia meminta agar semua petugas memasang aplikasi PPIH untuk mempermudah koordinasi, komunikasi dan pengawasan sehingga pelayanan bagi jemaah berjalan efektif.
Program Orientasi petugas Haji PPIH diselenggarakan di aula KUH-KJRI, Sabtu (14/7), diikuti sebanyak 891 petugas yang direkrut dari kalangan WNI mukimin dan mahasiswa, 822 orang dari Kementerian Agama dan 169 orang yang tergabung dalam tim kesehatan haji dari Kementerian Kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, berpesan agar semua petugas memaknai tanggung jawab yang diberikan sebagai peluang untuk ibadah. Oleh karena itu, petugas diajak agar memulai tugasnya dengan niat ibadah.
Konjen juga mengajak petugas haji agar mengenali profil jemaah haji Indonesia yang berjumlah 221 ribu yang terbagi menjadi 204 ribu haji regular dan 17 ribu jemaah haji khusus.
"Komposisinya lebih dari 98,37 persen dari 221 ribu itu adalah `new comers`, orang yang baru pertama kali melaksanakan ibadah haji," kata dia.
Selain itu, hampir 70 persen dari jemaah sudah berusia lanjut (lansia) yang mempunyai tingkat risiko tinggi, khususnya dari segi kesehatan, dan tentu menjadi tantangan bagi petugas.
Mengingat yang dilayani adalah jemaah haji, petugas dituntut untuk mengetahui rangkaian pelaksanaan ibadah haji tahun ini, menguasai tata-cara pelaksanaan ibadah haji, termasuk syarat dan rukunnya.
Hal lain yang perlu dikenali oleh petugas haji adalah mengenai adat-istiadat dan aturan-aturan negera setempat, termasuk hal-hal yang dilarang, seperti membawa obat-obatan melebihi ketentuan.
Petugas juga diminta agar mengantisipasi dampak buruk suhu udara berkisar antara 48-50 derajat pada saat pelaksanaan wukuf pada 9 Dzulhijjah atau diperkirakan jatuh pada 20 Agustus 2018.
Petugas wajib mengetahui tugas dan tanggung jawabnya dan kepada siapa harus melapor bila menghadapi permasalahan di lapangan. Petugas supir, misalnya, harus menguasai medan tugas, mengetahui arah dan alamat, dan tahu di mana seharusnya memarkir kendaraan agar tidak terhindar dari sanksi lalu lintas.
Terakhir, Konjen Hery menegaskan harus mengetahui bahwa tugas dan amanah yang diemban oleh para petugas haji adalah tugas mulia. Petugas haji diharapkan dapat membantu menciptakan kondisi bagi para jemaah haji agar mereka bisa khusuk beribadah dan menjadi haji mabrur.
"Insha Allah, dengan menjadikan jemaah sebagai haji mabrur, balasan dari Allah swt kepada para petugas haji tidak kurangnya dari mereka yang memperoleh haji mabrur,," ungkap Konjen Hery.
Baca juga: KJRI Jeddah terima penghargaan dari Kemenkumham
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018