• Beranda
  • Berita
  • Dirjen PAS benarkan adanya fasilitas tidak standar di Sukamiskin

Dirjen PAS benarkan adanya fasilitas tidak standar di Sukamiskin

22 Juli 2018 01:26 WIB
Dirjen PAS benarkan adanya fasilitas tidak standar di Sukamiskin
Barang bukti dihadirkan seusai keterangan pers perihal operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Lapas Hendri Saputra sebagai penerima suap, Fahmi Darmawansyah terpidana korupsi, dan Andri Rahmad terpidana umum sebagai pemberi suap. Dengan barang bukti berupa uang senilai Rp279.920.000 dan USD 1.410, serta satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu Unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Benar ada fasilitas yang tidak pada tempatnya di Sukamiskin...

Oleh Calvin Basuki

Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami membenarkan adanya fasilitas bagi narapidana korupsi yang tidak sesuai standar di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Benar ada fasilitas yang tidak pada tempatnya di Sukamiskin dan Menteri Hukum dan HAM telah memerintahkan untuk segera dibenahi sesuai dengan standar yang seharusnya," kata Sri dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (21/7) malam.

Ia mengatakan bahwa pembersihan terhadap terhadap fasilitas yang tidak sesuai standar tersebut akan dilakukan di lapas di seluruh Indonesia, tidak hanya di Sukamiskin.

Terkait fasilitas di Sukamiskin, Sri mengatakan bahwa ruang kunjungan di lapas tersebut akan dibenahi. "Gazebo akan kami bongkar," kata dia.

KPK pada Sabtu (21/7) dini hari melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein. KPK juga membawa lima orang lainnya ke Gedung KPK bersama Wahid serta mengamankan uang tunai.

"Uang tunai rupiah dan valasnya sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal. Itu dulu yang bisa disampaikan," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif.

Keenam orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK sempat melakukan penggeledahan di kamar suami Inneke Koesherawati Fahmi Darmawangsa, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Karena Fuad Amin dan Wawan sedang dirawat di rumah sakit di luar Lapas, maka hanya dilakukan penyegelan terhadap kamar Fuad Amin dan Wawan.

Baca juga: Dirjen PAS: kejadian di Sukamiskin masalah serius

Baca juga: KPK nyatakan kalapas Sukamiskin tidak sesali perbuatannya

 

Pewarta: Roberto Calvinantya Basuki
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018