• Beranda
  • Berita
  • Kemkumham dalami dugaan narapidana Sukamiskin keluar lapas

Kemkumham dalami dugaan narapidana Sukamiskin keluar lapas

22 Juli 2018 03:01 WIB
Kemkumham dalami dugaan narapidana Sukamiskin keluar lapas
Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). KPK menahan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen bersama tiga tersangka lainnya yakni staf Lapas Hendri Saputra, terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah dan terpidana Andri Rahmad pasca operasi tangkap tangan terkait suap atas pemberian fasilitas dan perizinan di Lapas tersebut. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Indikasi untuk jalan-jalan belum ditemukan,"

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) mendalami adanya dugaan narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dapat masuk dan keluar lapas dengan bebas.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (SesditjenPAS), Liberti Sitinjak, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (21/7) malam, mengatakan belum menemui indikasi narapidana di Sukamiskin yang keluar lapas untuk jalan-jalan.

"Indikasi untuk jalan-jalan belum ditemukan," kata dia.

Dugaan adanya narapidana yang bebas keluar masuk lapas tersebut muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein.

Tim KPK sempat melakukan penggeledahan di kamar suami Inneke Koesherawati Fahmi Darmawangsa, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Fuad Amin dan Wawan (adik Ratu Atut Chosiyah) tidak ada di sel ketika terjadi OTT KPK terkait Kalapas Sukamiskin karena keduanya dikabarkan sedang dirawat di rumah sakit.

"Ada dua warga binaan permasyarakatan yang tidak di tempat, Wawan dan Fuad Amin. Pendalaman sampai (Sabtu) pukul 16.30 WIB, Wawan sudah kembali ke lapas dari rumah sakit sedangkan Fuad Amin masih di dalam status rawat inap di rumah sakit," ujar Liberti.

Terkait kejadian tersebut, ia mengatakan pihaknya akan lebih mendalami hal-hal terkait perizinan berobat ke luar. Kemenkumham juga akan memperinci lagi terkait kemungkinan narapidana sering keluar lapas untuk pelesir.

"Dari rumah sakit, seperti Fuad Amin sudah kami dapatkan data bahwa yang bersangkutan memang rawat inap dan kami sudah punya data. Sedangkan yang lain kami masih akan tunggu data untuk lebih dapat didalami," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, juga mengatakan dua narapidana korupsi yang tidak di dalam lapas saat OTT menjalani perawatan di rumah sakit.

"Fuad memang dirawat di Rumah Sakit Borromeus, masih ada di sana. Kalau Wawan sudah kembali ke Lapas Sukamiskin," ujar dia.

Baca juga: KPK tahan empat tersangka suap fasilitas LP Sukamiskin
Baca juga: KPK ungkap tarif fasilitas mewah LP Sukamiskin capai 200-500 juta rupiah
Baca juga: ICW usul agar bubarkan penjara khusus koruptor
Baca juga: Mappi nyatakan ironis kalapas LP Sukamiskin ditangkap KPK

Pewarta: Roberto Calvinantya Basuki
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018