"Pelik. Ini masalah yang sejak dulu sudah ada. Menurut aku, siapapun yang tertangkap kasus narkoba sebaiknya direhab, bukan hanya sekedar dimasukkan bui," ujar dia kepada ANTARA News, di Jakarta, Selasa.
Menurut Angie, rehabilitasi bisa menjadi jalan memulihkan para pencandu dari ketergantungannya sekaligus pengobatan pada organ-organ tubuh terdampak narkoba.
Dia menyoroti sejumlah kasus mereka yang tergantung pada narkoba meregang nyawa karena memgalami kerusakan organ-organ tubuh vital semisal ginjal dan liver.
"Saat mereka konsumsi narkoba, ada bagian tubuh yang terkena dampaknya, ginjalnya, levernya dan lainnya. Banyak kejadian, orang yang meninggal setelah berhenti dari narkoba. Dia meninggal karena organnya sudah kena. Makanya sebaiknya pengobatan," tutur dia.
Rehabilitasi juga bisa menjadi upaya menolong membangkitkan kembali kepercayaan diri mereka yang kecanduan narkoba.
Masalah narkoba telah menyerang berbagai kalangan masyarakat, tak terkecuali para selebriti tanah air. Belum lama ini, aktor senior Tio Pakusadewo menambah panjang deretan nama figur publik yang tersandung kasus narkoba.
Namun, beruntung, dia yang ditangkap pihak Polda Metro Jaya pada 22 Desember 2017 diperintahkan pihak pengadilan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: Barisan artis hadiri pembacaan vonis Tio Pakusadewo
Baca juga: Tio divonis hukuman rehabilitasi
Baca juga: Hakim perintahkan Tio Pakusadewo jalani rehabilitasi
Baca juga: Narkoba, senjata, TV ditemukan dalam sidak di Lapas Pariaman
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018