• Beranda
  • Berita
  • Novita Angie: pengguna narkoba harus direhab bukan dibui

Novita Angie: pengguna narkoba harus direhab bukan dibui

24 Juli 2018 19:00 WIB
Novita Angie: pengguna narkoba harus direhab bukan dibui
Novita Angie di pembukaan toko popcorn Chef Tony di Jakarta, Kamis (23/3/2017) (ANTARA News/ Nanien Yuniar )
Jakarta (ANTARA News) - Presenter Novita Angie menilai mereka yang mengalami ketergantungan pada narkoba harus mendapatkan kesempatan menjalani rehabilitasi ketimbang semata mendapat hukuman di penjara. 

"Pelik. Ini masalah yang sejak dulu sudah ada. Menurut aku, siapapun yang tertangkap kasus narkoba sebaiknya direhab, bukan hanya sekedar dimasukkan bui," ujar dia kepada ANTARA News, di Jakarta, Selasa. 

Menurut Angie, rehabilitasi bisa menjadi jalan memulihkan para pencandu dari ketergantungannya sekaligus pengobatan pada organ-organ tubuh terdampak narkoba. 

Dia menyoroti sejumlah kasus mereka yang tergantung pada narkoba meregang nyawa karena memgalami kerusakan organ-organ tubuh vital semisal ginjal dan liver. 

"Saat mereka konsumsi narkoba, ada bagian tubuh yang terkena dampaknya, ginjalnya, levernya dan lainnya. Banyak kejadian, orang yang meninggal setelah berhenti dari narkoba. Dia meninggal karena organnya sudah kena. Makanya sebaiknya pengobatan," tutur dia. 

Rehabilitasi juga bisa menjadi upaya menolong membangkitkan kembali kepercayaan diri mereka yang kecanduan narkoba. 

Masalah narkoba telah menyerang berbagai kalangan masyarakat, tak terkecuali para selebriti tanah air. Belum lama ini, aktor senior Tio Pakusadewo menambah panjang deretan nama figur publik yang tersandung kasus narkoba.

Namun, beruntung, dia yang ditangkap pihak Polda Metro Jaya pada 22 Desember 2017 diperintahkan pihak pengadilan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Barisan artis hadiri pembacaan vonis Tio Pakusadewo

Baca juga: Tio divonis hukuman rehabilitasi

Baca juga: Hakim perintahkan Tio Pakusadewo jalani rehabilitasi


Baca juga: Narkoba, senjata, TV ditemukan dalam sidak di Lapas Pariaman

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018