Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Iriawan dalam siaran persnya di Bandung, Kamis mengatakan perbaikan melalui revitalisasi sumber daya air ini bisa dilakukan melalui tiga hal, yakni integrasi kegiatan revitalisasi dari hulu hingga hilir.
Kedua, penanganan secara struktural dan nonstruktural. Ketiga, melalui koordinasi lintas sektor dan integrasi aspek kelembagaan dan sosial budaya.
"Kita harus integrasi kegiatan dari hulu sampai hilir. Kita tidak bisa berdiri sendiri, dari hulu hingga hilir berkesinambungan untuk pengelolaan sumber daya air yang ada," kata Iriawan.
Sebelumnya Iriawan menghadiri Rapat Penataan Daerah Aliran Sungai Ciliwung di Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Jalan Medan Merdeka Barat No 15 Jakarta.
"Kita libatkan semua yang ada, masyarakat setempat untuk bisa betul-betul sadar terhadap keberadaan sungai di sekitarnya," lanjut Iriawan.
Selain itu, Iriawan juga mengusulkan agar ada sosialisasi, pengawasan, dan penertiban bangunan liar, seperti bangunan-bangunan villa di daerah hulu di Kabupaten Bogor.
"Ini harus menjadi perhatian kita bersama, bagaimana pemilik-pemilik villa yang memang tidak pada tempatnya mendirikan villa, harus sadar bahwa mereka menyumbangkan kesalahannya kepada masyarakat, sehingga terjadi permasalahan yang ada di Jakarta maupun yang ada di sekitarnya," kata Iriawan.
"Harus ada sanksi sosial, pemilik villa diumumkan terus, baik di media, media sosial kemudian di TV dan lain sebagainya," usulnya.
DAS Sungai Ciliwung merupakan salah satu dari 13 DAS yang dikategorikan DAS dalam kondisi kritis.
Total luas DAS 347 km persegi atau 34.700 hektare. Sementara panjang sungai utamanya 124,1 km. Lokasinya ada di dua provinsi, satu kabupaten, dan tujuh kota.
DAS Ciliwung hulu luasnya mencapai 15.075,5 hektare yang berada di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. DAS Ciliwung tengah luasnya 15.706,1 hektare berada di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi.
Sementara DAS Ciliwung hilir seluas 6.295,5 hektare berada di Provinsi DKI Jakarta.
Sementara permasalahan yang dihadapi di Sungai Ciliwung, kata Iriawan, yaitu adanya kebijakan pengelolaan hutan yang tidak tepat, lemahnya penegakkan hukum, dan alih fungsi lahan hutan menjadi kebun dan perkebunan.
Selain itu, katanya, permasalah lain seperti penebangan pohon dan penambangan liar, pengelolaan hutan yang kurang efektif, padatnya permukiman penduduk yang liar seperti perumahan dan villa, serta konflik kepemilikan lahan.
Baca juga: Sandiaga ikut lari susur Ciliwung
Baca juga: Pemprov Jakarta pastikan Sungai Ciliwung bersih dari sampah
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018