Kepala Bidang Pencegahan dan Penindakan BNN Riau, AKBP Haldun di Pekanbaru, Minggu, membenarkan ada penangkapan terkait kasus narkoba dalam jumlah yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar tersebut.
"Iya, masih dalam pengembangan," kata Haldun singkat saat dihubungi media.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Siak AKBP Ahmad David yang mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan kolaborasi antara Polres Siak dan BNN Provinsi Riau.
"Benar (pengagalan penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu). Tadi (penangkapan dilakukan). Operasi gabungan BNN dan Polres," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas pada Minggu petang. Ada dua pelaku yang turut diamankan dari kasus tersebut.
Penangkapan dilakukan di depan Mapolres Siak, tepatnya di Jalan Lintas Perawang Siak, KM 70 sekirar pukul 17.30 WIB.
Serbuk haram yang terdiri atas 10 paket besar masing-masing seberat satu kilogram itu ditangkap dari sebuah mobil jenis minibus Innova.
Ada dua pelaku yang membawa barang haram itu di dalam mobil tersebut. Keduanya terdiri atas seorang pria berinisial YD (43) dan seorang wanita ELV (34). Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pengungkapan itu berawal dari informasi adanya pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar dari wilayah pesisir Riau menuju Sumatera Barat. Personel BNN Provinsi Riau kemudian berkoordinasi dengan Polres Siak untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, penangkapan berhasil dilakukan di depan kantor polisi.
Kasus pengungkapan sabu-sabu dalam jumlah besar di Kabupaten Siak merupakan yang kedua kalinya dalam kurun waktu sepekan terakhir. Sebelumnya, Polres Siak berhasil menggagalkan penyelundupan enam kilogram sabu-sabu dan ribuan ekstasi dari Bengkalis. Dua tersangka berhasil diamankan dari pengungkapan itu.
Narkoba masih menjadi masalah utama di Provinsi Riau. Panjang garis pantai di wilayah pesisir serta lemah dan minimnya pengawasan membuat sindikat narkoba yang mayoritas dari luar negeri leluasa memasok barang haram itu dalam jumlah besar.
Sejatinya, Riau hanya pintu masuk dan persinggahan, karena dalam beberapa kasus terungkap narkoba tersebut akan diedarkan di luar Provinsi Riau, dan beberapa di antaranya hingga ke Jakarta.
Baca juga: Lagi, BNN tangkap dua pengedar narkoba, barang bukti 5 kg sabu
Baca juga: BNN amankan enam kilogram sabu-sabu
Baca juga: Polisi ungkap 60 kg shabu warga Taiwan
Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018