KPK harapkan penyerang Novel segera diungkap

1 Agustus 2018 13:41 WIB
KPK harapkan penyerang Novel segera diungkap
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan kata sambutan pada acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja, di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)

Harapan kami memang segera bisa terungkap

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengharapkan pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan segera diungkap.

"Harapan kami memang segera bisa terungkap," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu, menanggapi tweet dari Presiden Joko Widodo tepat satu tahun lalu yang menuliskan soal penanganan kasus Novel Baswedan.

Pada 1 Agustus 2017, Presiden Jokowi dalam akun resmi twitternya menulis "Kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan harus segera dituntaskan. Pengusutannya terus mengalami kemajuan -Jkw".

Agus pun menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menanyakan kembali kepada Polri terkait penanganan kasus penyerangan Novel tersebut.

"Mungkin kalau misalkan teman-teman Polri sudah menyerah kan ya kami akan menanyakan ke Presiden apakah ada langkah selanjutnya," kata Agus.

Sebelumnya, Novel telah kembali bekerja pada Jumat (27/7), setelah menjalani serangkaian perawatan di dalam dan luar negeri karena matanya rusak akibat siraman air keras dari dua pengendara sepeda motor pada 11 April 2017.

Novel sudah kembali ke Indonesia pada 22 Februari 2018 dari Singapura, tempat dia menjalani pengobatan selama lebih dari 10 bulan karena kedua matanya rusak setelah dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 menyiramkan air keras ke wajahnya ketia dia berjalan pulang seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Baca juga: Novel Baswedan segera dimintai keterangan lagi oleh polisi
Baca juga: Ada sayembara sepeda bagi pengungkap kasus Novel, ini tanggapan Polri

 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018