Ini alasan Pertamina kelola Blok Rokan

1 Agustus 2018 17:54 WIB
Ini alasan Pertamina kelola Blok Rokan
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. (ANTARA /HO/Humas Kementerian ESDM/Yustinus Agyl Kurniawan)

Tim 22 Wilayah Kerja (WK) sudah bekerja mengevaluasi yang akhinya berkesimpulan empat hal yang menjadi dasar kami(pemerintah) adalah signature bonus, komitmen kerja pasti, pontensi pendapatan negara, dan diskresi Menteri ESDM

Jakarta, (ANTARA News) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan latar belakang pemerintah memutuskan memilih PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola Blok Rokan di Riau mulai 2021.

Arcandra di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa ada empat dasar pertimbangan yang diambil setelah mengevaluasi proposal yang diajukan oleh perusahaan milik negara tersebut.

"Tim 22 Wilayah Kerja (WK) sudah bekerja mengevaluasi yang akhinya berkesimpulan empat hal yang menjadi dasar kami(pemerintah) adalah signature bonus, komitmen kerja pasti, pontensi pendapatan negara, dan diskresi Menteri ESDM," katanya.

Pertama, Pertamina dalam proposalnya telah mengajukan bonus tanda tangan sebesar 784 juta dolar AS atau sekitar Rp11,3 triliun. Bonus tanda tangan ini akan masuk ke kas negara.

Kedua, besaran nilai komitmen kerja pasti untuk investasi yang diberikan oleh Pertamina selama 5 tahun awal senilai 500 juta dolar atau sekitar Rp7,2 triliun.

Ketiga, meningkatnya potensi pendapatan negara selama 20 tahun negara setelah mendapatkan potensi pemasukan sebesar 57 miliar dolar atau sekitar Rp825 triliun rupiah. "Insya Allah potensi pendapatan ini bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita bangsa Indonesia," kata Arcandra.

Keempat, diskresi Menteri ESDM. Keputusan diskresi ini didasarkan dengan perubahan sistem fiskal dari Cost Recovery menjadi Gross Split. "Karena ini Gross Split, Pertamina meminta diskresi sebesar delapan persen dan Pemerintah sepakat usulan tersebut," ujar Arcandra.

Baca juga: Kelola Blok Rokan, Pertamina janjikan hemat devisa empat miliar dolar

Diskresi di sini artinya tambahan bagi hasil (split) yang diminta oleh kontraktor kepada Pemerintah agar keekonomian proyek lebih baik.

Melalui pertimbangan bisnis tersebut, Pemerintah memutuskan untuk mempercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina setelah membandingkan dengan proposal yang diajukan oleh Chevron. "Penawaran dari Chevron jauh di bawah penawaran dari Pertamina," pungkas Wamen.

Sejak 1971 pengelolaan Blok Rokan telah dikelola oleh Chevron. Produksi blok tersebut cukup menjanjikan, Blok Rokan mampu memproduksi sekitar 207.000 barel minyak per hari (bph) pada Semester I 2018.

Setelah keputusan ini, Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Amien Sunaryadi menjelaskan, kedua belah pihak antara Pertamina dan Chevron akan menjalin kerja sama untuk masa transisi pengelolaan.

"Fokus berikutnya adalah kerja sama antara Chevron sebagai existing contractor dengan Pertamina sebagai kontraktor untuk melakukan kegiatan-kegiatan transisi sampai dengan masa kontrak habis guna menjaga tingkat produksi supaya tidak turun," kata Amien.

 Baca juga: Masa depan blok Rokan di tangan Pertamina

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2018