"Tersangka mencoba kabur dan tidak mengindahkan tembakan peringatan tiga kali," ujar Kapolsek Perdagangan, Polres Simalungun, AKP Daniel Artasasta Tambunan di ruang kerjanya, Kamis.
Saat ini BD ditahan di Mapolsek Perdagangan untuk menjalani proses hukum lanjutan. Luka tembak di bagian betis telah mendapat perawatan dari tenaga media.
Warga Kampung Pompa, Huta I, Nagori Parlanaan itu ditangkap saat melakukan transaksi sabu-sabu pada Rabu (1/8). Dari penggeledahan di rumah BD, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 12,65 gram.
BD mengaku mendapat pasokan sabu-sabu dari AT (35) yang masih satu kampung dengannya. Petugas pun meluruk ke rumah AT dan melakukan penggeledahan.
Karena tidak ada orang di rumah AT, saat menggeledah rumah itu petugas didampingi aparat desa. Dari dalam rumah AT ditemukan alat isap atau bong.
"Saat personel kepolisian mencari AT itulah tersangka melarikan diri dengan melakukan perlawanan," kata Kapolsek.
Baca juga: Polisi tembak bandar sabu warga Taiwan di Kemayoran
Pewarta: Warsito
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018