DPR: Segera tetapkan transisi Blok Rokan

3 Agustus 2018 13:23 WIB
DPR: Segera tetapkan transisi Blok Rokan
Anggota komisi VII DPR Kurtubi (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Semua perusahaan migas yang mengelola blok terminasi, juga membutuhkan waktu transisi..."

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR Kurtubi meminta pemerintah segera menetapkan masa transisi di Blok Rokan, Provinsi Riau.

Dengan masa transisi yang cukup, ia optimistis PT Pertamina (Persero) mampu menjaga kesinambungan produksi ladang minyak terbesar di Indonesia tersebut pasca-2021.

"Mulai dari sekarang, lebih cepat lebih baik, pemerintah menetapkan masa transisi di Blok Rokan, sehingga Pertamina bisa masuk dan mempunyai waktu yang cukup untuk menjaga kesinambungan produksi Blok Rokan setelah 2021," katanya di Jakarta, Jumat.

Menurut politisi Partai Nasdem tersebut, pemerintah dan juga Pertamina bisa belajar dari masa transisi Blok Mahakam.

"Semua perusahaan migas yang mengelola blok terminasi, juga membutuhkan waktu transisi atau magang untuk menjaga produksinya," tambahnya.

Pemerintah pada Selasa (31/7) mengumumkan untuk menyerahkan pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina pascakontrak dengan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) berakhir pada 2021.

Kurtubi juga mengatakan Pertamina akan mampu mengelola Blok Rokan setelah 2021.

"Saat ini, dari jumlah karyawan Chevron di Blok Rokan, sebanyak 90 persen lebih merupakan orang Indonesia. Pertamina juga bisa sewa ahli-ahli Chevron. Jadi, Pertamina bisa langsung masuk dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan," katanya.

Selain itu, lanjutnya, teknologi produksi minyak tingkat lanjut (enhance oil recovery/EOR) sudah ada sejak 30 tahun lalu dan Pertamina pun sudah menjalankan EOR meski pada lapangan yang lebih kecil dari Rokan.

"Teknologi EOR bukan lah barang baru, sudah ada sejak 30 tahun lalu. Jadi, sudah tidak sulit lagi teknologi itu. Pertamina dengan segudang ahli-ahlinya yang ada, sudah pasti mampu," katanya.

Untuk bahan baku EOR yakni surfaktan, tambah Kurtubi, Pertamina bisa menciptakan sendiri atau membelinya dari luar negeri termasuk AS.

Pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina dengan tujuan untuk meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi nasional.

Baca juga: Ini alasan Pertamina kelola Blok Rokan

Hingga Mei 2018, produksi migas Pertamina tercatat 912 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD) yang terdiri atas 380 ribu barel minyak per hari (MBOPD) dan 3.081 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD).

Sementara, berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), produksi Blok Rokan kini mencapai 207 ribu barel minyak per hari (MBOPD) atau setara 26 persen produksi minyak nasional.

Blok Rokan juga diperkirakan memiliki cadangan hingga 26 miliar barel minyak.

Baca juga: Pertamina: Kelola Blok Rokan bukti keuangan kami kuat

 

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018