Pelindo harus tata aktivitas pelabuhan

3 Agustus 2018 20:32 WIB
Pelindo harus tata aktivitas pelabuhan
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berbincang dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (ketiga kanan) dan Direktur Utama Pelindo II Elvyn G Masassya (kanan) meninjau ekspor perdana Mitsubishi Xpander di PT Indonesia Kendaraan Terminal atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Rabu (25/4/2018). Mitsubishi Motors melakukan ekspor perdana dengan tujuan pertama negara Filipina untuk model "small MPV" yaitu Mitsubishi Xpander dari fasilitas perakitan di Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

informasi yang jelas diperlukan antara lain dalam rangka mencegah terjadinya permasalahan dalam bidang pelayaran yang terkait dengan "human error" atau kesalahan manusia

Jakarta, (ANTARA News) - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) perlu benar-benar fokus dalam mengatur tata aktivitas pelabuhan seperti terkait kedatangan dan keberangkatan kapal agar tersosialisasi dengan baik kepada para penumpang.

"Pemerintah sudah menugasi Pelindo untuk mengatur aktivitas di pelabuhan. Oleh karena itu, Pelindo harus menjalankan tugasnya secara baik dan benar seperti yang diamanatkan pada Undang-Undang (UU) Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008, terutama dalam hal memberikan informasi kepada para penumpang kapal," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Sigit, informasi yang jelas diperlukan antara lain dalam rangka mencegah terjadinya permasalahan dalam bidang pelayaran yang terkait dengan "human error" atau kesalahan manusia.

Politisi PKS itu mencontohkan bila ada calon penumpang yang tidak mengetahui secara pasti informasi mengenai kedatangan dan keberangkatan kapal, bisa saja dia memaksa masuk kapal yang tidak sesuai sehingga berpotensi terjadi kelebihan muatan.

Ia berpendapat bahwa percuma bila fasilitas keamanan kapal sudah tinggi, tetapi tidak disertai pengaturan penumpang kapal yang optimal.

Sebelumnya, Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan aspek keselamatan dalam pelayaran nasional sebagai evaluasi terhadap terjadinya peristiwa nahas di Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba dan KM Lestari Maju di Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.

"Sebagai upaya tindak lanjut kami telah menyiapkan regulasi aspek keselamatan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Selasa (24/7).

Menurut Budi Karya Sumadi, pihaknya memang menemukan permasalahan di sejumlah tempat, dan ada dari sejumlah lokasi tersebut ada yang telah diberikan bantuan kapal.

Menhub juga menyadari tentang keterbatasan pendanaan untuk bantuan kapal baru, sehingga pihaknya juga mengusulkan untuk memberikan format agar bagaimana kapal untuk pelayaran dapat diperoleh dengan cara "leasing".

Ia juga mengemukakan bahwa Kemenhub mendorong agar berbagai fasilitas kesehatan dapat dipenuhi oleh beragam pemda setempat.

"Kami sepakat kerja sama yang baik terkait dengan `safety` (keselamatan aspek transportasi)," kata Budi Karya Sumadi dan menambahkan komitmennya untuk meningkatkan sarana penunjang serta sosialisasi keselamatan.
Baca juga: Pelindo II gandeng Bank Kalbar bebaskan lahan
Baca juga: Pelabuhan Kuala Tanjung akan segera dioperasikan
Baca juga: Pelindo III mulai bangun dermaga Terminal Gilimas, pelabuhan terbesar di KTI


 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018