• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah tetapkan tanggap darurat gempa NTB sampai tiga pekan

Pemerintah tetapkan tanggap darurat gempa NTB sampai tiga pekan

6 Agustus 2018 16:55 WIB
Pemerintah tetapkan tanggap darurat gempa NTB sampai tiga pekan
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan keterangan pers di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Jakarta, Senin (6/8/2018). (ANTARA/Fransiska Ninditya)

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menetapkan masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali berlangsung dua sampai tiga pekan, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Jakarta, Senin.

"Pemerintah berjanji segera merehabilitasi semua itu, tapi terlebih dulu ada tanggap darurat selama dua hingga tiga minggu, dan kita semua, BNPB sudah terjun, TNI juga," katanya usai menghadiri Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Senin.

"Kita semua mengucapkan bela sungkawa, simpati kepada korban bencana alam gempa di NTB, khususnya di Lombok Utara. Semoga arwah para korban meninggal diterima Allah SWT," katanya.

Gempa bumi berkekuatan 7.0 Skala Richter mengguncang Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu petang (5/8) pukul 18.46 WIB dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami sesudahnya.

Menurut data BNPB pada Senin, jumlah korban jiwa akibat yang mengguncang wilayah Lombok dan sekitarnya pada Minggu (5/8) tercatat 91 orang. Gempa juga menyebabkan 209 orang terluka, ribuan rumah rusak dan puluhan ribu orang mengungsi. BNPB memperkirakan jumlah korban masih bisa bertambah karena proses evakuasi masih berlangsung.

Baca juga: Di Bali, gempa sebabkan dua orang meninggal, puluhan terluka
Baca juga: Korban gempa Lombok butuh tenda dan selimut

 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018