Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Jepang berupaya mempercepat penyelesaian peninjauan kembali atau general review Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (GR-IJEPA).Pertemuan JCM-8 di Tokyo ini merupakan perwujudan komitmen kedua negara untuk melanjutkan sekaligus mempercepat penyelesaian GR-IJEPA
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan selaku Ketua Tim Perunding Indonesia untuk GR-IJEPA Iman Pambagyo, mengatakan delegasi Indonesia dan Jepang kembali bertemu melanjutkan perundingan melalui Pertemuan Ke-8 Komite Bersama (JCM-8) pada 8-10 Agustus 2018 di Tokyo, Jepang.
"Pertemuan JCM-8 di Tokyo ini merupakan perwujudan komitmen kedua negara untuk melanjutkan sekaligus mempercepat penyelesaian GR-IJEPA sebagaimana rencana kerja yang telah disepakati pada Pertemuan JCM-7 di Bali pada Maret 2018 lalu," kata Iman, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat.
Rangkaian pertemuan JCM-8 ini dilaksanakan secara paralel dengan tujuh pertemuan Sub Komite antara lain perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, ketentuan asal barang (ROO), perpindahan orang perseorangan (MNP), kerja sama dan pengadaan barang atau jasa pemerintah.
Selain itu, juga pertemuan informal isu perbaikan lingkungan usaha dan peningkatan kepercayaan bisnis.
Iman optimistis peningkatan perdagangan dan investasi dua arah yang optimal berdasarkan prinsip berkesinambungan dan saling menguntungkan dapat tercapai apabila GR-IJEPA ini dapat diselesaikan.
Sebagaimana diketahui, upaya perluasan akses pasar produk potensial merupakan fokus utama Indonesia dalam GR-IJEPA khususnya pada sektor perikanan, industri, pertanian, dan kehutanan.
Selain itu, pada kesempatan ini, Indonesia menjelaskan proposal kerja sama baru kepada pihak Jepang yang diharapkan bersifat saling menguntungkan bagi kedua negara, diantaranya di bidang industri manufaktur dan tekstil, UKM logam dan permesinan, pertanian, serta SDM tenaga kesehatan.
Dalam pertemuan ini, Indonesia juga membahas isu kelapa sawit dan memperjuangkan agar sertifikasi kelapa sawit Indonesia atau Indonesia sustainable palm oil (ISPO) dapat diakui oleh Pemerintah Jepang.
Terkait pembahasan perdagangan barang, kedua delegasi membahas revised requests yang telah dipertukarkan sebelumnya pada Agustus 2018.
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan sekaligus Ketua Tim Perunding Indonesia untuk Perdagangan Barang GR IJEPA Ni Made Ayu Marthini menambahkan, pertukaran revised requests yang telah dilakukan Indonesia dengan Jepang merupakan perbaikan dari initial requests Indonesia sebelumnya.
"Pertukaran itu mencakup sejumlah pos tarif prioritas produk potensial Indonesia yang diharapkan dapat memperoleh akses pasar yang lebih besar di Jepang dan disaat yang bersamaan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perundingan akses pasar perdagangan barang," kata Made.
Dengan demikian, lanjut Made, diharapkan Jepang dapat memberikan akses pasar yang berarti, kredibel, dan berimbang, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, yang dapat menguntungkan bagi kedua negara.
Untuk melanjutkan pembahasan, kedua negara sepakat untuk melaksanakan Pertemuan Komite Bersama berikutnya pada September 2018 di Indonesia.
IJEPA ditandatangani di Jakarta pada 20 Agustus 2007 dan berlaku efektif pada 1 Juli 2008. Berdasarkan amanat pasal 151 Perjanjian IJEPA, Indonesia dan Jepang dapat melakukan general review implementasi dan operasionalisasi perjanjian pada tahun ke-5 sejak dimplementasikan.
Baca juga: Menperin resmikan Indonesia-Japan Business Network
Baca juga: Sejarah membentuk masa depan lebih baik
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018