Warga Lombok Utara ingin dibuatkan rumah kayu

10 Agustus 2018 20:58 WIB
Warga Lombok Utara ingin dibuatkan rumah kayu
Warga korban gempa mengamankan barang miliknya dari rumahnya yang hancur di Pemenang, Lombok Utara, NTB, Jumat (10/8/2018). Berdasarkan data BNPB sedikitnya ada 270.168 pengungsi korban gampa bumi Lombok yang tersebar di sejumlah tempat dan kemungkinan jumlah itu akan bertamabah. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc/18.
Lombok Utara (ANTARA News) - Warga Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, ingin dibuatkan rumah kayu agar tidak lagi menjadi korban runtuhan bangunan akibat gempa bumi yang rawan terjadi di Pulau Lombok dan sekitarnya.

"Kalau seperti program kementerian, Rumah Tidak Layak Huni itu kita takut. Itu kan bangunan batu bata, yang ada di Bayan saja ambruk, baiknya rumah kayu saja," kata Suri, warga Desa Santong, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, yang ditemui Antara, Jumat.

Bahkan rumah yang terbuat dari struktur batu bata itu, jelasnya, tiang bangunannya ada yang menggunakan bambu. "Jadi bagaimana tidak ambruk, tiang bangunannya dari bambu," ujarnya.

Menindaklanjuti informasi Suri yang juga menjadi korban gempa dan masih mengungsi di tenda pengungsian area perbuktian itu, Antara mengecek kondisi rumah yang masuk dalam proyek RTLH Kementerian PUPR di Kecamatan Bayan.

Kondisinya hampir sama dengan bangunan rumah warga biasa, retak dan rawan roboh. Bahkan ada yang sudah rata dengan tanah bersama atap bangunannya.

Terkait dengan upaya rekonstruksi pascagempa di Lombok, pemerintah menjanjikan akan memberi bantuan pembangunan rumah yang tahan gempa kepada masyarakat NTB yang terkena dampak gempa bumi.

 "Ini bantuan, saya sudah bicara dengan pemkab yang menerima bantuan. Yang ingin bangun lagi, harus ikut konstruksi tahan gempa yang akan `diguide` PUPR," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas mengenai Penanganan Bencana Alam NTB di Kantor Presiden, Jakarta.

 Menurut Basuki, konstruksi rumah yang diharapkan tahan gempa harus dilakukan di kawasan rawan gempa. Untuk rumah yang mengalami rusak berat akan diberikan dana Rp50 juta, sementara rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan mendapat Rp10 juta.

Pengalaman membangun rumah tahan gempa, baik di Provinsi Aceh maupun DI Yogyakarta, akan menjadi acuan dalam tahap rekonstruksi di Lombok.

Pembangunan akan memanfaatkan sistem swakelola yaitu masyarakat bekerja sendiri dengan rancangan konstruksi rumah dari Kementerian PUPR.

Sisa bahan bangunan yang masih dapat dimanfaatkan akan digunakan untuk tambahan bahan pembangunan. 

Baca juga: Warga duga masih banyak korban terjebak reruntuhan
Baca juga: Pengungsi butuh 500 fasilitas sanitasi MCK

 

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018