• Beranda
  • Berita
  • Laporan dari Mekkah - Data sementara 3.665 calhaj lakukan tarwiyah

Laporan dari Mekkah - Data sementara 3.665 calhaj lakukan tarwiyah

11 Agustus 2018 22:36 WIB
Laporan dari Mekkah - Data sementara 3.665 calhaj lakukan tarwiyah
Arsip - Tim Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (P3JH) mengevakuasi calon haji di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi (7/8/2018). (Foto: MCH)

Inti dari haji itu wukuf,

Mekkah, (ANTARA News) - Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja Mekkah Ansor Sanusi mengatakan data calon haji yang akan melakukan ibadah sunah haji Tarwiyah belum final seiring jamaah calon haji akan terus berdatangan ke Tanah Suci hingga 15 Agustus.

"Ini data sementara yang Tarwiyah 3.665 orang per kemarin. Kemungkinan sektor belum melaporkan atau belum ada pengajuan dari jamaah sendiri," kata Ansor di Mekkah, Sabtu.

Angka itu bisa bertambah karena kelompok terbang JCH terus berdatangan. Dia mengatakan data jamaah melakukan Tarwiyah akan terus dipantau dan diperbarui.

Adapun calhaj Indonesia yang melakukan Tarwiyah harus melapor karena terkait dengan akomodasi dan konsumsi mereka yang tidak dikelola pemerintah Indonesia. Dua keperluan pokok itu dikelola unit pengelola atau maktab Arab Saudi.

Sebelumnya, Kepala Daerah Kerja Mekkah Endang Jumali mengatakan pemerintah Indonesia tidak menyelenggarakan ibadah JCH Indonesia untuk Tarwiyah. Akan tetapi, pihaknya tidak melarang bagi yang ingin melakukan amalan sunah haji itu.

Pertimbangan pemerintah tidak memfasilitasi Tarwiyah adalah karena terdapat unsur kerepotan yang bisa mengganggu pergerakan JCH dari Mekkah ke Padang Arafah untuk melakukan wajib haji yaitu wukuf.

Dengan JCH Indonesia yang mencapai 221 ribu, kata dia, akan sulit datang tepat waktu ke Padang Arafah jika harus menyelenggarakan akomodasi dan transportasi Tarwiyah. Terlebih jumlah petugas dan fasilitas sangat terbatas. Risikonya, JCH bisa telat datang di Padang Arafah.

Singkat kata, dia mengatakan dengan memfasiltasi Tarwiyah yang sunah justru bisa mengesampingkan wukuf yang merupakan wajib haji. "Inti dari haji itu wukuf," katanya.*

Baca juga: Laporan dari Mekkah - Kadaker: Tarwiyah harus disertai surat pernyataan

Baca juga: Laporan dari Mekkah - Jamaah haji diingatkan soal amalan tarwiyah


 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018