Pembentangan kain merah putih antara lain dilakukan di Kotawaringin Timur, tempat aparat Kepolisian Resor membentangkan kain merah putih sepanjang 520 meter di atas Sungai Mentaya.
Di daerah ikon wisata Patung Jelawat, Sampit, para pejabat dan tamu undangan menghadiri seremoni pembentangan kain merah putih dengan panjang 520 meter dan lebar 2,4 meter.
Beberapa tugboat dan kapal patroli dikerahkan untuk mempermudah pembentangan kain merah putih dari Pelabuhan Sampit hingga dermaga di kawasan Mentaya Seberang.
"Ini bagian dari kegiatan serentak yang dilaksanakan Polda Kalimantan Tengah. Hari ini secara serentak dilaksanakan pembentangan kain merah putih di 14 sungai di 14 kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Tengah," kata Wakil Kepala Polres Kotawaringin Timur Komisaris Polisi Dhovan Oktavianton di Sampit.
Kegiatan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia itu akan dicatatkan ke Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI).
Pada 14 Juli, Kepolisian Resor Kotawaringin Timur juga menginisiasi pembentangan merah putih di atas Sungai Mentaya, yang masuk rekor MURI.
Kegiatan itu menginspirasi Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan serupa dengan skala lebih besar, dengan kain merah putih lebih panjang dan 20.000 bendera.
"Menjadi kebanggaan karena kegiatan yang dilaksanakan Polres Kotawaringin Timur menjadi inspirasi. Kegiatan ini juga untuk memperkenalkan objek wisata ikon Patung Jelawat," kata Dhovan.
Wakil Bupati HM Taufiq Mukri mengapresiasi kegiatan kepolisian untuk memperingati kemerdekaan.
"Kegiatan ini bukan seremonial belaka. Pembentangan kain merah putih ini memberi makna yang kuat bahwa kita seluruh anak bangsa harus selalu bersatu tanpa melihat berbagai perbedaan yang ada," kata Taufiq.
Baca juga:
Bendera Merah Putih dibentangkan sepanjang jalan Cadas Pangeran
Pengibaran bendera dasar laut peroleh Rekor Muri
Pewarta: Norjani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018