Ternate, (ANTARA News) - Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), menyatakan, hingga Agustus 2018, total tunggakan pelanggan PDAM di wilayah Kota Ternate mencapai Rp4 miliar.Sudah jadi kebiasaan masyarakat di kota Ternate yang menunggak pembayaran hingga 3-4 bulan, sehingga manajemen PDAM mengambil keputusan bahwa rumah tersebut akan dihentikan pasokannya,
"Sudah jadi kebiasaan masyarakat di kota Ternate yang menunggak pembayaran hingga 3-4 bulan, sehingga manajemen PDAM mengambil keputusan bahwa rumah tersebut akan dihentikan pasokannya," kata Direktur Utama PDAM Kota Ternate Syaiful Djafar di Ternate, Senin.
Dia mengeluhkan, banyak yang belum mau bayar saat ditagih. Di sisi lain, jika saluran air dihentikan atau terjadi kendala teknis, pelanggan menyoroti PDAM.
Keterlambatan itu mempengaruhi kinerja PDAM dalam mengembangkan pelayanan dan merawat saluran pipa yang ada.
Saat ini, dari 29.000 pelanggan setiap bulan hanya 70 persen yang melakukan pembayaran rekening tepat waktu, sedangkan sisanya 30 persen masih menunggak.
Menurut dia, masa tenggang 3-4 bulan terlalu lama karena menyebabkan total tunggakan menjadi Rp4 miliar. Dibutuhkan cara yang baru untuk bisa memutuskan pasokan air. PDAM Ternate sudah memiliki alat baru yang bisa menghentikan pasokan dalam satu bulan.
"Kami akan memakai Alat tersebut agar tidak ada yang menunggak, karena hanya PDAM yang mengetahui kuncinya. Jika, tidak bayar selama satu bulan maka pasokan berhenti," katanya.*
Baca juga: PDAM Surabaya kerahkan 109 petugas respons cepat selama libur Lebaran
Baca juga: Solok-PDAM Jepang olah air bersih layak minum
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018