Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat proses pengambilalihan Blok Rokan oleh PT Pertamina telah memberikan sumbangan sebesar 748 juta dolar AS atau sekitar Rp10,5 triliun untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di 2018."Istilahnya signature bonus akan disetorkan Pertamina pada tahun ini dalam bentuk PNBP"
"Dari hasil Pertamina mengambil Blok Rokan, ada penerimaan yang disetorkan," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani dalam jumpa pers perkembangan APBN terkini di Jakarta, Selasa.
Menurut Askolani, penerimaan bagi negara tersebut merupakan pembayaran fee dari awal proses pengambilalihan oleh PT Pertamina dari Chevron.
"Istilahnya signature bonus akan disetorkan Pertamina pada tahun ini dalam bentuk PNBP," jelasnya.
Askolani memproyeksikan potensi pendapatan negara dari pengelolaan Blok Rokan oleh PT Pertamina selama 20 tahun ke depan bisa mencapai kisaran 57 miliar dolar AS atau sekitar Rp798 triliun.
Sebelumnya, PT Pertamina dipastikan akan mengelola Blok Rokan di Riau setelah kontrak dengan Chevron berakhir pada 2021.
Dalam kesempatan yang sama, Askolani memaparkan realisasi PNBP hingga 31 Juli 2018 yang telah mencapai Rp211,1 triliun atau 76,62 persen dari pagu sebesar Rp275,5 triliun.
Realisasi ini mengalami pertumbuhan 22,53 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2017.
Selain penerimaan dari Blok Rokan, kenaikan realisasi ini antara lain disebabkan oleh peningkatan harga komoditas, khususnya harga minyak bumi dan batubara sepanjang tahun 2018.
Baca juga: Jokowi janjikan blok migas untuk kemakmuran rakyat
Baca juga: Arcandra harapkan Pertamina investasi lebih awal di Blok Rokan
Baca juga: Menkeu harapkan UU PNBP yang baru perbaiki pelayanan publik
Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018