Mekkah (ANTARA News) - Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia M Samidin Nashir menyoroti unit Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (PPPJH) yang berfungsi untuk melakukan evakuasi jamaah di fase Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) yang menjadi titik krusial pelayanan ibadah haji.Dari pengalaman penyelenggaraan haji beberapa tahun terakhir, terdapat banyak jamaah yang bergelimpangan karena harus berada dalam situasi tersebut
Samidin di Mekkah, Selasa, mengatakan P3JH merupakan unit yang dibentuk untuk membantu jamaah haji Indonesia saat fase Armuzna yang membutuhkan pertolongan.
Tingkat efektivitas unit yang baru dibentuk tahun 2018 tersebut baru bisa diukur saat ibadah haji ada di Armuzna, kata dia. Keberadaan P3JH saat ini adalah memperkuat evakuasi jamaah di Masjidil Haram.
Ia mengatakan P3JH itu merupakan upaya Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2018 agar ada tim evakuasi yang memiliki bekal pengetahuan medis cukup untuk evakuasi jamaah, terutama saat ibadah haji memasuki hari Nahar (10 Dzulhijah) dan Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijah).
Pada hari-hari itu, jamaah haji dari berbagai dunia berada di satu wilayah di bawah paparan terik matahari yang menyengat. Dalam beberapa kesempatan mereka akan bisa berteduh di bawah tenda semipermanen tapi di waktu lain harus mengikuti amalan haji yang memaksa mereka berada di ruang terbuka dan berdesak-desakan.
Baca juga: Laporan dari Mekkah - Menteri Agama cek persiapan menuju Arafah
"Dari pengalaman penyelenggaraan haji beberapa tahun terakhir, terdapat banyak jamaah yang bergelimpangan karena harus berada dalam situasi tersebut. Pemerintah sudah berupaya membentuk P3JH yang memperkuat perlindungan dan pelayanan pada jamaah haji, meski manfaatnya baru benar-benar terasa jika sudah pelaksanaan Armuzna itu," katanya.
"Pada saat hari Nahar dan Tasyrik ini pengalaman tahun lalu itu sangat kurang petugas. Ternyata alhamdulillah sekarang sudah ada penambahan petugas. Ditambah ada P3JH. Ini kan bagian dari solusi. Apakah itu sudah memadai, kita lihat di lapangan nanti," katanya.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018