Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Police Watch (IPW) menilai terdapat tiga jenderal calon kuat menjadi Wakil Kepala Polri setelah Komjen Syafruddin dilantik menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).Indonesia Police Watch (IPW) menilai terdapat tiga jenderal calon kuat menjadi wakapolri setelah Komjen Syafruddin dilantik menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
"Dari delapan jenderal bintang tiga atau komjen di Polri, ada tiga yang menjadi calon kuat untuk posisi Wakapolri menggantikan Komjen Syafruddin," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane melalui siaran persnya di Jakarta, Kamis.
Ketiganya adalah Komjen Pol Suhardi Alius, Komjen Pol Moegiharto, dan Komjen Pol M Iriawan.
Komjen Suhardi Alius, lahir 10 Mei 1962, sejak Juli 2016 sampai sekarang menjabat sebagai Kepala BNPT. Ia menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Kapolri.
Suhardi pernah memegang sejumlah jabatan strategis, antara lain Sestama Lemhanas, Kabareskrim, Kadiv Humas Polri, Kapolda Jabar, dan Humas Polda.
Komjen Moegiharto, lahir pada 25 Mei 1962, sejak 13 Septembet 2017 memegang jabatan Kabaharkam. Selain itu pernah menjadi Kalemdikpol, Kapolda Metro, Kapolda Jabar, dan Kapolda NTB.
Sedangkan Komjen M Iriawan lahir pada 31 Maret 1962. Saat ini menjadi Plt Gubernur Jabar. Iriawan pernah menjabat Sestama Lemhanas, Asop Kapolri, Kapolda NTB, Kapolda Jabar, dan Kapolda Metro.
Dari kebiasaan Polri selama ini, kata dia, posisi Wakapolri selalu dipilih dari jenderal bintang tiga atau komjen. Tidak pernah ada dari jenderal bintang dua atau irjen yang kemudian dijadikan sebagai Wakapolri.
Hal ini mengingat Wakapolri adalah posisi orang nomor dua di Polri sehingga harus diambil berdasarkan urut kacang, yang tentunya mempertimbangkan kualitas, kapasitas, dan kapabilitas figurnya.
"Posisi Wakapolri saat ini menjadi sangat strategis, mengingat pada tahun politik ini tugas Kapolri sangat berat dan perlu back up penuh oleh Wakapolri," katanya.
Setidaknya, ada lima tugas utama Wakapolri. Pertama, harus benar benar loyal dan mampu membantu Kapolri untuk mengonsolidasikan institusi Polri. Kedua, harus mampu menghapus isu adanya matahari kembar di Polri sehingga jajaran Polri benar-benar solid dalam menjalankan tugas tugasnya.
Ketiga, sebagai Ketua Wanjakti, Wakapolri harus mampu menjaga profesionalitas Polri dalam penempatan personel maupun dalam mendidik kader-kader kepolisian.
Keempat, harus mampu mengawasi proyek-proyek pengadaan yang sesuai dengan kebutuhan kepolisian. "Kelima, harus mampu menjaga netralitas anggota Polri di Pemilu maupun Pilpres 2019," katanya.
Baca juga: Kapolri belum tentukan pengganti Syafruddin sebagai Wakapolri
Baca juga: Syafruddin, Menpan-RB ketiga di kabinet kerja
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018