• Beranda
  • Berita
  • Menteri minta dana desa disisihkan bangun sarana olah raga

Menteri minta dana desa disisihkan bangun sarana olah raga

16 Agustus 2018 20:33 WIB
Menteri minta dana desa disisihkan bangun sarana olah raga
Eko Putro Sanjoyo. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Desa, dan Transmigrasi. (ANTARA /Rivan Awal Lingga) (antara)

saya minta minimal Rp50 juta dipakai untuk membangun sarana olah raga desa

Bengkulu (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta para kepala desa di Provinsi Bengkulu untuk menyisihkan dana minimal sebesar Rp50 juta dari anggaran dana desa yang mereka terima guna membangun sarana olah raga di desa mereka.

"Jadi di dalam dana desa itu, saya minta minimal Rp50 juta dipakai untuk membangun sarana olah raga desa," kata Menteri Eko di sela-sela pembukaan turnamen Liga Santri Nusantara (LSN) Provinsi Bengkulu di Stadion Semarak Bengkulu, Kota Bengkulu, Kamis.

Menurut dia, pembangunan sarana olah raga di desa sangat penting untuk mendukung perkembangan potensi generasi muda di desa di bidang olah raga.

Tersedianya sarana olah raga seperti arena futsal dan lapangan sepak bola menurut dia, akan membangkitkan semangat para remaja di desa.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan harapannya dari adanya turnamen LSN ini akan memunculkan bibit-bibit muda potensial yang akan menjadi punggawa timnas kelak.

"Diharapkan dari LSN, akan ada pemain-pemain timnas yang berasal dari kalangan santri," katanya.

Sebanyak 21 tim pondok pesantren di Bengkulu akan unjuk kemampuan dalam turnamen LSN 2018 region Bengkulu yang digelar pada 16-22 Agustus 2018. Nantinya, pemenang dari turnamen LSN region Bengkulu akan dipertemukan dengan juara turnamen LSN region Sumatera Barat.

LSN 2018 merupakan hasil kerja sama Kementerian Pemuda dan Olah Raga dengan RMI NU.

Tahun ini merupakan tahun ketiga sejak LSN pertama kali digulirkan pada 2016 silam.

LSN ini menjadi ajang pencarian bibit pemain sepak bola muda berbakat dari kalangan santri.

Baca juga: Pengawalan dana desa 2019 diperketat

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018