• Beranda
  • Berita
  • Soal tuduhan bocorkan data, Facebook hormati proses hukum

Soal tuduhan bocorkan data, Facebook hormati proses hukum

21 Agustus 2018 16:36 WIB
Soal tuduhan bocorkan data, Facebook hormati proses hukum
Logo Facebook di kantor Facebook Indonesia, di Jakarta. (ANTARA News/Arindra Meodia)
Jakarta (ANTARA News) - Facebook Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait gugatan yang dilayangkan pada mereka mengenai kebocoran data pengguna di Indonesia terkait dengan skandal Cambridge Analytica.

“Proses yang sedang berjalan di pengadilan, kami akan dukung semua pihak yang terkait dengan proses ini,” kata kepala komunikasi Facebook Indonesia, Putri Dewanti, saat ditemui media di Jakarta, Selasa.

Facebook Indonesia menjelaskan bahwa sejauh ini tidak ada pengguna Indonesia yang terdampak kebocoran data yang melibatkan firma konsultan politik Cambridge Analytica.

Berdasarkan pengakuan Aleksandr Kogan beberapa waktu sebelumnya, dia hanya membagikan data pengguna Facebook di Amerika Serikat, tidak ada yang di luar negara tersebut.

Baca juga: Facebook pecat karyawannya yang akses data pengguna

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Juli lalu menyatakan Facebook sudah melaporkan penyelidikan awal kasus kebocoran data ini, tidak ada akun dari Indonesia yang bocor terkait kasus Cambridge Analytica ini.

Lembaga Pengembangan Permberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI) menuntut Facebook, termasuk perwakilan Facebook di Indonesia, karena kebocoran data pengguna di Indonesia.

Sidang tuntutan yang dijadwalkan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda karena Facebook sebagai tergugat tidak hadir. 

Baca juga: Facebook tegaskan tak bagikan informasi pribadi pengguna

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018