Timbul mengemukakan di Jayapura, Minggu, Festival Cycloop ini diawali gagasan tentang perlunya merayakan semacam hari ulang tahun Cagar Alam Cycloop, karena surat keputusan (SK) dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup tentang Cycloop ditetapkan sebagai cagar alam pada 18 November 2012.
Kawasan Cagar Alam Cycloop yang diresmikan pada tahun 1978 dan dikukuhkan pada 1987 mencakup wilayah seluas 22.500 hektare. Di tahun 2012, cagar alam ini bertambah luasannya menjadi 31.479,89 hektare lewat SK Menhut nomor 782/MenHut-II/2012.
Timbul mengatakan, pihaknya tengah berupaya menyiapkan rangkaian kegiatan sebelum festival digelar seperti pembuatan Resort Ravainirara, Resort Yongsu, Resory Resort Moi, Resort Tablasupa, Resort Port Numbay, dan Resort Teluk Youtefa untuk Festival Cycloop.
Namun demikian, ia menyebutkan, yang memiliki cagar alam cycloop ini adalah semua pihak, termasuk masyarakat, karena itu pihaknya sangat berkepentingan membuat Cagar Alam Cycloop tetap dalam kondisi baik seperti alam yang segar dan sejuk.
"Kalau cagar alam cycloop rusak, maka yang terus-menerus disalahkan BBKSDA Papua," tambah dia.
Cycloop merupakan jajaran pegunungan di Provinsi Papua dan membentang dari barat ke timur di wilayah administrastif Kabupaten dan Kota Jayapura dan berbatasan dengan Samudera Pasifik di utara dan Lembah Danau Sentani di sisi selatannya.
Pegunungan Cycloop terdiri dari sejumlah tipe ekositem utama yaitu Hutan Hujan dataran rendah (Lowland Rainforest), Hutan Pegunungan (Mountain Forest), Hutan Sekunder (Secondary forest), Padang Rumput (Grassland).
Baca juga: Masyarakat diminta jaga Gunung Cycloop dan Danau Sentani
Baca juga: Kawasan Cycloop akan dijadikan paru-paru Jayapura
Pewarta: Musa Abubar
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018