• Beranda
  • Berita
  • Pengguna pukat harimau di Sumatera Utara bakal ditindak tegas

Pengguna pukat harimau di Sumatera Utara bakal ditindak tegas

27 Agustus 2018 22:59 WIB
Pengguna pukat harimau di Sumatera Utara bakal ditindak tegas
Ratusan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumatera Utara berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, di Medan, Senin (5/2/2018). Mereka menolak keberadaan pukat harimau karena dapat mengurangi hasil tangkapan nelayan tradisional. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Medan (ANTARA News) - Pengusaha yang masih mengoperasikan pukat harimau atau "trawl" di Sumatera Utara diancam tindak tegas oleh Kepolisian Daerah setempat..

"Karena alat tangkap tersebut telah dilarang oleh pemerintah dan tidak dibenarkan lagi (digunakan untuk) menangkap ikan di perairan Indonesia," kata Kapolda Sumatera Utara Brigjen Polisi Agus Andrianto saat menerima ratusan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumatera Utara (Ansu) di Mapolda Sumut, Senin.

Para nelayan tersebut berasal dari Tanjung Balai, Batu Bara, Serdang Bedagai, Deli Serdang, Belawan dan Langkat.

Polda Sumut tetap akan membantu permasalahan nelayan di Sumut karena hal ini menyangkut kehidupan dan kesejahteraan nelayan.

"Kita tetap menerima aspirasi yang disampaikan nelayan tersebut dan akan dikonsolidasikan dengan pejabat utama Polda Sumut," ujarnya..

Pihaknya dalam waktu dekat akan meninjau lokasi konflik yang dialami nelayan dan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan itu. 

Kapolda mengucapkan terima kasih kepada Ansu yang menyampaikan aspirasi tetap dalam koridor hukum dan menjaga kekondusifan di wilayah masing-masing.

Sebelumnya, Ketua Ansu Sutrisno menyampaikan aspirasi nelayan dan meminta Kapolda Sumut dapat memfasilitasi serta memperjuangkan hak-hak nelayan.

Selain itu, Ansu berharap Kapolda Sumut menindak tegas para nelayan modern yang memasuki zona atau wilayah tangkapan nelayan tradisional.

"Kegiatan pukat harimau yang melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 02 Tahun 2015 yang tidak ramah lingkungan itu harus ditertibkan," katanya.

Sutrisno juga meminta kepada Dit Pol Air Sumut selaku penegak hukum agar mengamankan wilayah perairan dan melakukan patroli untuk menghindari terjadinya perompakan di laut.

Aksi nelayan tradisional Sumut yang menyampaikan aspirasi di Mapolda Sumut berlangsung aman, tertib dan lancar.
 
Usai menyampaika aspirasi, nelayan tradisional tersebut kembali ke daerah mereka masing-masing dengan tertib.

Baca juga: Resahkan nelayan, pemerintah diminta bersihkan "trawl" di Batubara
Baca juga: Nelayan Bengkulu siapkan kapal penghalau Trawl
Baca juga: Nelayan laporkan operasi trawl di perairan Seluma

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018