"Rencananya ada papan akselerasi, syaratnya akan lebih mudah dibandingkan papan yang sudah ada, yakni papan utama dan papan pengembangan," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, IGD Nyoman Yetna di Jakarta, Kamis.
Ia memaparkan dalam papan pengembangan disyaratkan masa operasi perusahaan minimal 12 bulan dan memiliki aktiva berwujud bersih sekurang-kurangnya Rp5 miliar. Untuk papan akselerasi nantinya bisa lebih longgar regulasinya.
Namun, ia menegaskan bagi perusahaan startup yang layak masuk papan akselerasi wajib memiliki prospek bisnis yang positif.
"Walau dimudahkan persyaratannya, perusahaan itu harus memiliki prospek baik. Hal itu untuk memastikan perlindungan investor," katanya.
Saat ini, terdapat dua papan pencatatan di BEI, yakni papan utama yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang memiliki aktiva berwujud bersih sekurang-kurangnya Rp100 miliar dan memiliki pengalaman operasional sekurang-kurangnya 36 bulan.
Sementara papan pengembangan disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang memiliki aktiva berwujud bersih sekurang-kurangnya Rp5 miliar dan memiliki pengalaman operasional sekurang-kurangnya 12 bulan.
Baca juga: BEI: tiga anak BUMN daftar IPO
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2018