"Mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan anak serta semua satuan pendidikan, baik sekolah umum maupun madrasah, membatasi penggunaan gawai dengan tidak mengizinkan anak membawa gawai (gadget)," kata Yohana ketika membacakan pernyataannya di Jakarta, Jumat.
Yohana dan Rudiantara, bersama Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana dan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Pendidikan Pelatihan Kementerian Agama Prof Abdul Rahman Mas`ud, membacakan pernyataan serupa masing-masing.
Dalam pernyataannya, Rudiantara mengimbau masyarakat khususnya orang tua, guru dan pendidik pada institusi formal maupun informal untuk proaktif memantau dan memegang kendali atas penggunaan gawai anak dan peserta didik.
"Baik dengan cara pembatasan waktu maupun materi yang diakses," tuturnya.
Rudiantara juga mengajak orang tua, guru dan pendidik untuk menanamkan pengertian dan mengajak anak berdiskusi tentang dampak negatif yang bisa timbul dari penggunaan gawai dan muatan di dalamnya.
Sementara itu, Chatarina Muliana mengatakan pembatasan penggunaan gawai merupakan upaya untuk melindungi anak dari informasi yang tidak layak seperti pornografi; perundungan; radikalisme; diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan; dan informasi palsu.
"Juga untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif gawai seperti gangguan kesehatan dan sosial," katanya.
Sedangkan Prof Abdul Rahman Mas`ud menyatakan penggunaan gawai yang tidak dibatasi dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa akibat ujaran kebencian dan informasi palsu.
"Sudah saatnya bangsa ini bangkit dan membangun secara damai dan bersinergi," katanya.
Baca juga: Menteri Yohana: gawai sebabkan anak tak bisa berpikir teoritis-kritis
Baca juga: Pemerintah akan batasi penggunaan gawai anak
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018