Perwakilan misi haji Bangladesh ABN Amin Ullah Nuri memuji penyelenggaraan pelayanan haji Indonesia karena bisa melayani dengan baik jamaah dalam jumlah besar sejak pendaftaran sampai pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah Kerja Madinah Mohammad Khanif di Madinah, Sabtu, mengatakan kegiatan studi banding itu juga menjadi ajang tukar pikiran mengenai pengelolaan pelayanan haji untuk memperbaiki pelayanan.
"Studi banding dibutuhkan dalam rangka menggali juga bagaimana pelayanan jamaah mereka," katanya.
Dia menjelaskan bahwa dalam sistem penyelenggaraan pelayanan haji di Bangladesh, swasta lebih banyak berperan karena kuota haji khusus negara Asia Selatan itu 100 ribu lebih sedangkan haji regulernya hanya tujuh ribu orang.
Sementara Indonesia, kuota hajinya meliputi 204 ribu pendaftar layanan haji reguler dan 17 ribu pengguna layanan haji khusus.
"Justru kebalikan dari Indonesia, yang lebih banyak mengelola ibadah reguler ketimbang khusus," kata dia.
Biaya pelayanan haji reguler Bangladesh, menurut dia, juga lebih mahal dibanding haji khusus karena penginapan jamaah reguler berada dekat dengan area utama ibadah.
Selain Bangladesh, menurut Khanif, India juga mempelajari pengelolaan pelayanan haji Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa India menggunakan sistem undian untuk menentukan keberangkatan jamaah haji, tidak seperti Indonesia yang menerapkan sistem urutan sesuai waktu pendaftaran.
"Melihat sistem di Indonesia dianggap bagus, India tertarik, katanya tahun depan akan mencontoh dan mengubah model pemberangkatan jamaahnya," kata Khanif.
Ia mengatakan studi banding penyelenggaraan pelayanan haji antarnegara bagus untuk mendukung perbaikan layanan.
"Menurut saya ini hal penting sehingga kita bisa belajar juga dari mereka hal-hal positif, apa yang bisa kita tingkatkan dan juga menerima masukan dari mereka," katanya.
Baca juga:
Seleksi istithoah bantu turunkan jumlah jamaah meninggal
PPIH fasilitasi transportasi jamaah dari Mekkah ke Madinah
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018