Beberapa sumber mengatakan penguasa Israel mengumumkan daerah tersebut sebagai zona militer tertutup sampai setidaknya pukul 17.00 waktu setempat, dan mereka diberitahu desa itu takkan seluruhnya dihancurkan pada Kamis.
Daerah Al-Khan Al-Ahmar, yang berada di sebelah timur Jerusalem, dikenakan blokade ketat oleh pasukan Israel --yang menguasai jalan masuk pendukung ke permukiman tersebut.
Pemberitahuan satu pekan disahkan oleh pengadilan tinggi Israel sebelum perintah penghancuran, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis malam. Sebelumnya pengadilan itu telah menolak permohonan banding oleh warga Badui Al-Khan Al-Ahmar dan membuat putusan yang mendukung penghancuran permukiman itu setelah mengusir warganya pada 5 September.
Baca juga: Jordania kutuk Israel karena menangkap pegawai waqaf di Jerusalem
Baca juga: Tentara Israel gerebek Masjid Al Aqsa usai bentrokan
Sejak putusan pengadilan tersebut dikeluarkan, rakyat Palestina telah mengumumkan untuk tidak mengajukan banding baru ke pengadilan Israel, tapi akan menuntut Israel di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) jika desa itu dihancurkan dan memulai gerakan solidaritas terbuka di permukiman tersebut.
Lebih dari 200 rumah dan bangunan masyarakat ditetapkan akan dihancurkan di daerah itu, tempat tinggal hampir 1.400 orang Palestina. Permukiman tersebut menderita kekurangan layanan dasar dan prasarana, seperti jaringan listrik, sistem pembuangan atau jalan yang layak.
Permukiman itu hanya memiliki sekolah buat masyarakat Badui di daerah tersebut, satu masjid dan satu pusat perawatan kesehatan serta beberapa rumah yang semuanya terancam dihancurkan oleh Israel tanpa ditawarkan tempat permukiman baru.
Masyarakat di Al-Khan Al-Ahmar adalah satu dari 46 permukiman Badui di bagian tengah Tepi Barat Sungai Jordan --yang oleh PBB dipandang terancam pengusiran paksa.
Baca juga: Anggota Parlemen Israel diizinkan masuki tempat suci Yerusalem
Baca juga: Liga Arab desak Israel belajar dari krisis Al-Aqsa
Pewarta: Antara
Editor: Chaidar Abdullah
Copyright © ANTARA 2018