Indonesia diwakili Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius, sementara AS diwakili Koordinator Kontraterorisme Departemen Luar Negeri Nathan A Sales.
Penandatanganan nota kesepahaman itu (MoU) disaksikan perwakilan dari lembaga-lembaga terkait dalam penanganan terorisme di Indonesia, antara lain Kemenko Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, BIN, Kejagung, dan PPATK.
Kepala BNPT mengatakan penandatanganan nota kesepahaman itu menandai sebuah langkah maju dalam kerja sama penanggulangan terorisme antara kedua negara.
"Ini juga menjadi momentum dimulainya kerja sama yang lebih konkret dan praktis yang diharapkan mampu menjawab tantangan penanggulangan terorisme, tidak saja bagi kedua negara, tetapi juga bagi seluruh dunia," kata Komjen Suhardi.
Ke depan, lanjut Suhardi, nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi payung hukum kerja sama penanggulangan terorisme yang bermanfaat kepada kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik, serta penguatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Ia mengatakan nota kesepahaman itu sangat penting dalam penanggulangan terorisme di kedua negara. Apalagi banyak warga Indonesia yang bepergian ke AS, dan sebaliknya warga AS ke Indonesia.
"Kami akan terus bertukar informasi dan berkomunikasi agar kedua negara bisa sama-sama mengantisipasi aksi terorisme," ujar Komjen Suhardi.
Diharapkan ke depan kedua negara bisa terbebas dari aksi terorisme. Dengan demikian, selain kondisi aman dan tenteram, secara perekonomian juga sangat menguntungkan kedua negara.
"Bila negara aman maka investasi dari luar negeri akan semakin besar, begitu juga di sektor pariwisata yang akan banyak menyedot kedatangan turis mancanegara," katanya.
Sementara itu Nathan A Sales mengungkapkan nota kesepahaman ini akan sangat bermanfaat bagi kedua negara dalam menanggulangi terorisme. Apalagi kedua negara selama ini banyak dijadikan sasaran aksi dan ancaman teror, terutama dari kelompok ISIS.
"Kami akan menjadi partner yang solid dalam melawan terorisme karena Indonesia dan AS sama-sama memiliki pengalaman dalam menangani terorisme," kata Sales.
Menurutnya, nota kesepahaman ini akan bermanfaat dalam mendeteksi setiap upaya berbau terorisme. Dengan saling bertukar informasi, nantinya akan bisa ditelusuri sumber pendanaan terorisme, data orang yang keluar masuk ke dalam negara, dan sebagainya.
Baca juga: IORA soroti pentingnya kerjasama pemberantasan terorisme
Baca juga: Indonesia-Filipina lakukan pertemuan bilateral bahas pemberantasan terorisme
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018