Kabar pembebasan tiga WNI bernama Hamdam Salim, Subandi Sattuh dan Sudarlan Samansung itu dibenarkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal.
"Betul bahwa sandera sudah bebas. Alhamdullilah," ujar Iqbal melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dilaporkan oleh AP, ketiga pria WNI tersebut telah dibebaskan pada Jumat (14/9) dengan bantuan dari Moro National Liberation Front, kelompok pemberontak yang telah menandatangani perjanjian damai dengan Pemerintah Filipina.
Ketiganya akan diserahkan kepada pihak Kedutaan Besar Indonesia di Kota Zamboanga pada Minggu, meskipun Iqbal belum memberikan keterangan secara detail mengenai hal ini.
"Detail akan kami sampaikan kemudian," kata dia lagi.
Ketiga WNI ditangkap oleh kelompok militan bersenjata saat berlayar di dekat Sabah, Malaysia, pada Januari 2017, kemudian dibawa ke tempat persembunyian mereka di wilayah hutan Sulu, Filipina Selatan.
Menurut Juru Bicara Militer Filipina Letnan Kolonel Gerry Besana, sama sekali tidak ada pembayaran uang tebusan dalam upaya pembebasan ketiga WNI itu.
Upaya Filipina, Malaysia dan Indonesia untuk memperkuat keamanan di sepanjang perbatasan laut telah sangat mengurangi pembajakan dan penculikan dalam beberapa bulan terakhir, terutama oleh kelompok Abu Sayyaf yang masuk daftar hitam oleh Amerika Serikat dan Filipina sebagai organisasi teroris.
Namun baru-baru ini penculikan kembali terjadi atas dua nelayan Indonesia yang bekerja untuk kapal berbendera Malaysia.
Keduanya ditangkap pada 11 September lalu di perairan Semporna, Sabah, Malaysia oleh kelompok yang dipersenjatai dengan senapan M-16, kemudian dibawa ke Filipina Selatan.
Iqbal menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan perlindungan bagi kedua WNI sebagaimana yang dilakukan terhadap 11 nelayan WNI yang diculik di perairan Sabah sebelumnya.
Upaya pembebasan dua nelayan itu juga terus dilakukan.
Baca juga: Tiga ABK WNI di perairan Sabah disandera di Pulau Sulu
Baca juga: Dua WNI yang lama disandera Abu Sayyaf bebas
Baca juga: Menteri pertahanan sesalkan penyanderaan WNI
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018