Proyek JPM Tanah Abang dipercepat

20 September 2018 20:05 WIB
Proyek JPM Tanah Abang dipercepat
Pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang memasuki tahap dua dan empat. Dokumen PD Pembangunan Sarana Jaya

Hal itu karena hingga tanggal 15 September 2018 `progress` (kemajuan) pembangunan baru mencapai 35,558 persen

Jakarta (ANTARA News) - Percepatan proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) di Tanah Abang dilakukan dari dua sisi guna mempercepat prosesnya sehingga diperlukan penutupan di Jalan Jati Baru.

"Hal itu karena hingga tanggal 15 September 2018 `progress` (kemajuan) pembangunan baru mencapai 35,558 persen," kata Direktur Pengembangan PD Pembangunan Sarana Jaya, Denan M. Kaligis di Jakarta, Kamis.

Rencana awal proses pembangunan dilakukan secara berurutan dimulai dari Zona A, B, C dan D, tetapi melihat target 15 Oktober sudah dapat digunakan, maka metode pembangunannya diubah yaitu mulai 20 September 2018, proses pembangunan dimulai juga dari Zona D.

"Pengerjaan JPM dikebut, untuk pengerjaannya tetap 24 jam dibagi dua shift dan jumlah pekerja mencapai 100 orang," kata Denan.

Baca juga: JPM Tanah Abang berikan ruang PKL berjualan

Kerangka pembangunan JPM Tanah Abang 80 persen dikerjakan di pabrik dengan menggunakan sistem "knock down", yang artinya rangka dan struktur baja dibuat terpisah dengan lokasi pengerjaan.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta terkait hal ini," kata Denan.

Sementara itu, Kepala Sub Dinas Kasudin KUMKMP DKI Jakarta Pusat, Richard Bangun mengatakan untuk percepatan pembangunan ini, maka mulai tanggal 20 September 2018 sampai 15 Oktober 2018 para PKL untuk sementara diliburkan untuk berdagang di kawasan itu.

"Ini harus dilakukan, agar proses pembangunan tidak terhambat, saya melihat para pedagang setuju kok," kata Bangun.

Baca juga: Jembatan penyeberangan multiguna Tanah Abang masuk tahap dua

 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018