"Komunal kontrolnya lebih mudah," kata Deputi Pusat Teknologi Lingkungan BPPT Rudi Nugroho, di Jakarta, Kamis.
Rudi mengatakan, kalau Ipal dibuat sendiri-sendiri oleh perusahaan, institusi, atau perorangan, kontrolnya akan sulit dilakukan. "Berapa jumlah pegawai yang selalu memonitor, mengawasi dan memberikan bimbingan."
Jika Ipal komunal, akan memudahkan pengawasan dan evaluasi sehingga dapat membuat kinerja yang optimal dan terpadu, ujarnya.
Dia juga menuturkan penegakan hukum juga harus dilakukan dengan ketat terhadap seluruh pihak yang membuang limbah ke Sungai Ciliwung.
"Kita harus bergerak sama-sama tidak saling menyalahkan dan fokus ke depan apa yang harus dilakukan," ujarnya.
Baca juga: Instalasi Pengolah Limbah dibangun di Istiglal
Baca juga: DKI periksa pengelolaan air dan limbah di kawasan industri
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018