• Beranda
  • Berita
  • Mendikbud minta guru honorer tingkatkan kualitas

Mendikbud minta guru honorer tingkatkan kualitas

21 September 2018 20:01 WIB
Mendikbud minta guru honorer tingkatkan kualitas
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memberikan pernyataan pers usai mengikuti rapat terbatas soal rancangan peraturan pemerintah terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat. (Fransiska Ninditya)

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta guru-guru honorer meningkatkan kemampuan mengajar supaya bisa lolos seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini.

"Saya mohon untuk kesadarannya, mereka (guru honorer) kalau ingin lolos ujian CPNS ya kualitasnya ditingkatkan. Jangan kemudian dengan cara-cara tertentu, meminta supaya itu diabaikan," kata Muhadjir di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

"Karena nanti kalau kualitas itu diabaikan, yang rugi bukan orang per orang, tetapi negara rugi. Tadi juga sudah disampaikan bahwa human capital index kita masih rendah," jelasnya.

Pemerintah telah menyusun rancangan peraturan pemerintah mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guna mengatur masalah tenaga kerja honorer yang tidak memenuhi syarat mengikuti tes CPNS atau tidak lolos seleksi penerimaan pegawai negeri.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan penyusunan rancangan peraturan pemerintah itu didasarkan atas dua pertimbangan, kualitas sumber daya manusia (SDM) dan usia pelamar.

"Dalam rancangan PP ini yang diatur adalah mengenai pengelolaan manajemen PPPK-nya, tentu ada persyaratan yang dibutuhkan untuk jadi PPPK, dari sisi kualitas dan dari sisi usia," kata Bima.

Oleh karena itu, pegawai honorer yang tidak lolos dalam tes seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 harus kembali menjalani seleksi untuk menjadi pegawai honorer pemerintah.

Seleksi untuk menjadi PPPK dimaksudkan agar instansi pemerintahan mendapat pegawai honorer berkualitas, terutama di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan, yang menjadi fokus bidang penerimaan CPNS.

"Untuk tenaga guru honorer K2 yang masih memenuhi syarat usia bisa mengikuti ujian CPNS yang akan diadakan tahun ini. Sementara untuk yang tidak bisa mengikuti tes CPNS (karena syarat usia), nanti setelah rancangan PP tentang PPPK ditetapkan bisa mengikuti seleksi menjadi PPPK," kata Bima.

Baca juga: Ribuan guru honorer Sukabumi mogok mengajar
Baca juga: Pemerintah setujui pengangkatan 100.000 guru honorer

 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018