Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan posisi keseimbangan primer sampai Agustus 2018 tercatat mengalami surplus Rp11,6 triliun atau pertama kali bernilai positif sejak 2013.Perbaikan keseimbangan primer dari tahun lalu ke tahun ini adalah positif Rp95,6 triliun, dari tadinya negatif Rp84 triliun menjadi positif Rp11,6 triliun
Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, mengatakan posisi keseimbangan primer pada Agustus 2017 tercatat masih negatif Rp84 triliun atau 0,61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Perbaikan keseimbangan primer dari tahun lalu ke tahun ini adalah positif Rp95,6 triliun, dari tadinya negatif Rp84 triliun menjadi positif Rp11,6 triliun," ujar dia.
Keseimbangan primer menggambarkan kemampuan pemerintah menutup belanja di luar biaya bunga utang dengan menggunakan pendapatan negara.
Apabila nilai keseimbangan primer positif, maka pemerintah dapat membayar bunga utang dengan pendapatan negara. Sementara apabila keseimbangan primer negatif, maka berlaku sebaliknya.
Angka keseimbangan primer setiap bulan akan mengalami perkembangan, baik positif maupun negatif. Angka tersebut menjadi pertimbangan pemerintah dalam strategi pembiayaan APBN.
Namun, angka keseimbangan primer yang dirilis pemerintah setiap bulannya belum menjadi posisi akhir keseimbangan primer.
Target keseimbangan primer pada APBN 2018 ditetapkan defisit Rp87,33 triliun atau negatif 0,59 persen terhadap PDB, yang baru bisa diperhitungkan apabila tahun anggaran telah berakhir.
Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa rasio defisit APBN sampai dengan Agustus 2018 adalah 1,02 persen dari PDB atau Rp150,7 triliun. Angka tersebut merupakan yang terendah sejak 2013.
Pada 2017, rasio defisit APBN sampai dengan Agustus 2017 adalah sebesar 1,65 persen dari PDB atau Rp224,9 triliun.
"Itu artinya perbaikan atau penurunan defisit secara nominal hampir pada angka Rp74 triliun," ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Menkeu minta jajarannya perdalam pasar obligasi
Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018