Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia berharap Kepolisian Diraja Malaysia bisa membantu pembebasan dua nelayan Indonesia yang diculik oleh kelompok bersenjata di perairan Sabah pada 11 September 2018.
Dilaporkan oleh media Malaysia, The Star, kelompok penculik dari Filipina telah menghubungi keluarga salah satu WNI di Sulawesi dan meminta uang tebusan sebesar 4 juta Ringgit untuk pembebasan keduanya.
Menanggapi informasi jumlah tebusan yang disampaikan oleh Komisaris Polisi Sabah Datuk Omar Mammah kepada media, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengemukakan harapannya agar Kepolisian Malaysia bisa ikut membebaskan dua nelayan WNI.
"Semoga Kepolisian Sabah tidak hanya bisa meneruskan informasi permintaan tebusan dari penyandera, tetapi juga bisa membebaskan dua nelayan WNI yang diculik dari perairan mereka," tutur Iqbal melalui pesan yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.
Menurut informasi yang diperoleh Kepolisian Sabah, kelompok penculik tidak menetapkan batas waktu pembayaran tebusan dan negosiasi akan terus dilakukan dengan beberapa pihak termasuk dengan keluarga korban.
Omar juga mengatakan bahwa polisi telah menerima banyak informasi dari para nelayan yang melihat perahu-perahu pompa yang diyakini milik para tersangka yang masih buron.
Penculikan oleh kelompok bersenjata terhadap Samsul Saguni (40) dan Usman Yunus (35) yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia, Dwi Jaya I terjadi di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, sekitar pukul 01.00 waktu setempat pada Selasa (11/9).
Setelah menerima laporan tersebut, Menlu RI Retno Marsudi segera memerintahkan Konsul RI berkunjung ke Semporna untuk bertemu otoritas keamanan setempat, pemilik kapal dan saksi pelapor guna memverifikasi informasi tersebut dan meminta keterangan tambahan.
Kemlu telah memverifikasi bahwa kedua nelayan yang diculik adalah WNI yang berasal dari Sulawesi Barat, dengan paspor yang dibuat di Kabupaten Palopo, Sulawesi Selatan.
Menlu RI Retno Marsudi juga telah berkomunikasi dengan Menlu Malaysia Saifuddin Abdullah untuk meminta jaminan keamanan bagi 6.000 WNI yang bekerja di sektor perikanan di Sabah.
Baca juga: Dubes minta majikan penuhi hak nelayan yang diculik di Sabah
Iqbal menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan upaya-upaya perlindungan bagi kedua WNI sebagaimana yang dilakukan terhadap 11 nelayan WNI yang diculik di perairan Sabah sebelumnya.
Peristiwa penculikan dua nelayan WNI ini adalah yang pertama kali terjadi sejak Indonesia, Malaysia, dan Filipina menjalankan patroli trilateral laut dan udara sejak Januari 2017.
Berulangnya kasus seperti ini sangat disayangkan oleh Indonesia karena kapal yang digunakan oleh kedua nelayan tersebut telah mematuhi prosedur standar operasi pelayaran yang ditetapkan oleh otoritas Malaysia.
Kota Semporna di sebelah timur Sabah adalah pintu gerbang pelayaran lintas batas Malaysia-Filipina, terutama dengan Kepulauan Sulu yang dijadikan tempat persembunyian para kelompok bersenjata yang terlibat dalam banyak kasus penculikan yang menimpa nelayan dan anak buah kapal asal Indonesia. ***2***
Baca juga: Kemlu sebut patroli trilateral harus dikaji ulang
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018