"Perwakilan di Tawau sudah meyakinkan majikan bahwa semua kewajiban, dan hak dari nelayan yang diculik tersebut harus tetap dipenuhi," kata Rusdi Kirana di Kuala Lumpur, Rabu.
Menurut data paspor, nelayan yang diculik bernama Samsul Saguni (40) kelahiran Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat; dan Usman Yunus (35) kelahiran Poniang, Sulawesi Barat. Paspor kedua nelayan itu dibuat di Kabupaten Palopo, Sulawesi Selatan.
"Sebenarnya kita kan sudah ada kerja sama untuk menjaga keamanan dua negara ini namun sayang masih terjadi penculikan, dan ini pertama kali terjadi setelah kerja sama tersebut," ujar Rusdi.
Rusdi mengatakan Kementerian Luar Negeri langsung melakukan tindakan-tindakan untuk membebaskan kembali nelayan tersebut.
"Kemenlu dan KJRI Tawau sudah bertindak, demikian juga KBRI Kuala Lumpur memiliki Atase Pertahanan dan Atase Laut," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa sampai saat ini belum diketahui indikasi pelaku penculikan nelayan tersebut, atau pun adanya permintaan tebusan.
"Jadi memang kecurigaannya diculik, tetapi memang masih kita pelajari dan cari informasi," katanya.
Rusdi menegaskan bahwa majikan berkewajiban mengurus pekerjanya yang kemungkinan diculik, dan pemerintah kedua negara juga tidak tinggal diam.
"Memang menjadi pelajaran bagi Indonesia dan Malaysia untuk lebih meningkatkan pengamanan. Memang tidak mudah melakukannya dalam lautan yang begitu besar, namun hal ini tidak boleh terjadi lagi," katanya.
Baca juga:
Menlu RI peringatkan majikan nelayan Indonesia di Sabah
Ribuan WNI jadi nelayan di Sabah
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018