Jakarta (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik (BPS) menilai keuntungan ekonomis dari adanya bonus demografi perlu disiapkan agar tidak merugikan karena menjadi beban pembangunan.Agar mampu memetik bonus demografi, dalam jangka pendek perlu meningkatkan penyerapan penduduk yang sudah aktif dalam pasar kerja
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono dalam seminar Hari Statistik Nasional (HSN) 2018 di Jakarta, Rabu, menyebutkan bahwa kegagalan negara memetik bonus demografi adalah karena faktor kelembagaan dan penyerapan tenaga kerja.
Ia menjelaskan beberapa negara gagal memetik bonus demografi, seperti di Afrika Utara dan Amerika Latin.
Penyebab kegagalan tersebut adalah adanya faktor kelembagaan yang tidak kondusif, seperti menyangkut kepastian hukum, hak cipta, efisiensi birokrasi, dan kebijakan makroekonomi.
Kemampuan penyerapan tenaga kerja yang tidak seimbang juga menjadi penyebab. Tenaga kerja tidak terserap dengan baik oleh perekonomian karena investasi yang tidak produktif.
"Agar mampu memetik bonus demografi, dalam jangka pendek perlu meningkatkan penyerapan penduduk yang sudah aktif dalam pasar kerja," kata Yuwono.
Upaya membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sejak dini juga diperlukan sebagai langkah jangka panjang memetik bonus demografi.
Sementara itu, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai kesempatan emas bonus demografi pada 2020-2035 harus ditunjang pembangunan manusia berkualitas.
Menurut dia, penduduk usia produktif perlu dikelola dengan serius karena adanya pergeseran serapan tenaga kerja akibat perilaku generasi milenial dalam memilih pekerjaan.
"Struktur ekonomi dipengaruhi selera generasi milenial dalam memilih pekerjaan. Saat ini fintech dan real estate menjadi pilihan, sementara manufaktur dan pertanian mulai ditinggalkan," ujar dia.
Bonus demografi memberikan keuntungan ekonomis yang disebabkan oleh menurunnya rasio ketergantungan karena perubahan struktur penduduk sebagai hasil penurunan fertilitas jangka panjang.
Bonus demografi Indonesia diperkirakan berakhir pada 2036. Jendela peluang Indonesia terkait bonus demografi akan terbuka pada periode 2019-2024 ketika rasio ketergantungan mencapai titik 45,4.
Rasio ketergantungan adalah perbandingan antara jumlah penduduk umur 0-14 tahun ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas (bukan angkatan kerja) dan jumlah pendduk usia 15-64 tahun (angkatan kerja).
Baca juga: BPS ungkap arti penting statistik bagi pembangunan
Baca juga: Pemerintah fokus bangun SDM antisipasi bonus demografi
Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018