"Dari percobaan pengambilan uang secara paksa dari ATM di Kota Palu, seluruhnya dapat digagalkan polisi," kata Irjen Setyo saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/10).
Upaya pembobolan mesin ATM itu terjadi di empat tempat yang berbeda yaitu dua mesin ATM di Jalan Touwa, mesin ATM di Jalan S Parman, mesin ATM di Universitas Islam Al Khaerat dan mesin ATM di SPBU Jalan Diponegoro.
Setyo mengatakan, saat upaya penjarahan ATM di Jalan S Parman, pelaku bisa dibekuk polisi. Sedangkan penjarah tiga mesin ATM lainnya melarikan diri.
Dalam kasus upaya pencurian uang dari mesin ATM, jumlah tersangka yang diamankan ada empat orang yaitu Azwan (30), R (17), Zulkarnaen (25), dan Faisal (36).
"Saat ini keempatnya ditahan di Polda Sulawesi Tengah," katanya.
Adapun target pembobolan pusat mesin ATM adalah mesin ATM Bank Mandiri, BCA, BRI dan Danamon.
"Untuk mencegah peristiwa serupa, sejumlah personel polisi disiagakan," katanya.
Baca juga: Polisi gagalkan aksi penjarahan di Palu
Baca juga: Polri kirim pasukan tambahan 1.400 ke Palu
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018