"PKPI mengutuk tindakan yang diduga kekerasan terhadap Ibu Ratna Sarumpaet," kata Sekretaris Jenderal PKPI Verry Surya Hendrawan di Jakarta, Selasa.
Menurut Verry, apapun motifnya tidak dibenarkan secara hukum melakukan kekerasan kepada pihak lainnya. "Apalagi kepada seorang ibu," katanya.
PKPI juga mendorong Ratna Sarumpaet untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib agar bisa segera diusut dan diproses hukum. "Kami yakin Polri mampu menyelesaikan dan mengungkap kasus ini, sehingga semuanya menjadi jelas untuk semua pihak,” katanya.
PKPI juga mengimbau semua pihak untuk tidak berandai-andai dan mengkait-ngaitkan dengan berbagai rumors politik. Misalnya politihan politik Ratna Sarumpaet.
"Jangan berspekulasi. Jangan memancing di air keruh. Marilah kita sama-sama menahan diri dan mendinginkan suasana hati. Bangsa Indonesia sedang berduka untuk Palu, Donggala dan Sigi," katanya.
PKPI juga mendoakan Ratna Sarumpaet segera pulih dan dapat beraktivitas kembali.
Baca juga: Polda Jabar: tidak ada laporan atas nama Ratna Sarumpaet
Baca juga: Ratna Sarumpaet menemui Prabowo
Baca juga: Rachel Maryam kecam pengeroyokan Ratna Sarumpaet
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018