"Kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP, yakni melakukan pencurian saat bencana alam tersangka ada 49," ujar dia dalam Forum Merdeka Barat 9 di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa.
Tersangka pencurian di Mal Tatura sebanyak 28 orang, ATM center Peubungo tujuh orang, Gudang PT Adira satu orang, Anjungan Nusantara tujuh orang, Grand Mal dua orang, ATM center Jalan S Parman empat orang.
Setyo menuturkan barang bukti yang diamankan antara lain pengeras suara, layar, printer, amplifier, mesin ATM, obeng, linggis, kunci inggris, sepeda motor, penyejuk ruangan, mikrofon, satu karung sandal, satu karung sepatu dan satu dus pakaian serta celana.
Baca juga: Mabes Polri kirim Tim Inafis gabungan ke Sulteng
"Upaya yang dilakukan rekan Polri di sana penanganan tim Gakkum Ditreskrim Polda Sulteng dan Satreskrim Polres Palu melakukan penahanan tersangka tersebut," kata Setyo.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak berbuat kriminal dan menjaga situasi keamanan ketertiban.
Setyo pun memastikan bahwa TNI-Polri terus mengirimkan kebutuhan pokok korban seperti makanan, obat-obatan dan perlengkapan lain serta mengawal pengiriman BBM serta objek vital.
Sebelumnya, pasca terjadinya bencana gempa dan tsunami, polisi telah
mengirimkan tiga satuan setingkat kompi (SSK) ke Palu. Satu SSK terdiri dari sekitar 100 orang. Hingga hari ini telah bertambah menjadi 600 personel.
"Karena keterbatasan sarana dan prasarana transportasi, baru sekitar 600 personel dan terus berlanjut bertahap untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di sana," ucap dia.
Baca juga: Polri: Truk tangki BBM mulai distribusi di Palu
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018