Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp120 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis.Tim mengamankan uang setidaknya Rp120 juta ...
"Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Tim mengamankan uang setidaknya Rp120 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Menurut Febri, uang tersebut diduga sebagai bagian dari komitmen "fee" terkait satu proyek di Kota Pasuruan.
Sebelumnya, KPK telah mengkonfirmasi ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan.
Total enam orang yang diamankan dalam OTT tersebut termasuk Wali Kota Pasuruan Setiyono.
"Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," ucap Febri.
Setelah KPK lakukan pengecekan di lapangan, ucap Febri, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang dan barang bukti perbankan.
Saat ini, lanjut Febri, proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat.
"Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta," ungkap Febri.
Baca juga: KPK amankan Wali Kota Pasuruan Setiyono
Baca juga: Polisi benarkan OTT KPK di Pasuruan
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018