KPU Sulteng : Kami akan tetap laksanakan tugas

7 Oktober 2018 05:59 WIB
KPU Sulteng : Kami akan tetap laksanakan tugas
Arsip. Petugas memeriksa berkas bakal calon anggota DPRD Sulawesi Tengah dari salah satu partai politik pada proses pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (17/7/2018). Hari ini, merupakan batas akhir pendaftaran bakal calon anggota DPRD Sulawesi Tengah sejak dibuka pada 4 Juli 2018. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Kami akan tetap melaksanakan tugas penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilu 2019, meskipun gempa dan tsunami telah memporak-porandakan infrastruktur dan beberapa personel meninggal dunia serta belum ditemukan

Sulteng (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tetap akan menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Kami akan tetap melaksanakan tugas penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilu 2019, meskipun gempa dan tsunami telah memporak-porandakan infrastruktur dan beberapa personel meninggal dunia serta belum ditemukan," ujar Ketua KPU Provinsi Sulteng Tanwir Lamaming, di Kota Palu, Minggu.

Ia memastikan tugas yang diemban KPU provinsi maupun kabupaten dan kota terdampak bencana gempa dan tsunami pada Jumat (28/9), tidak diambil alih oleh KPU RI.

Hal pertama yang akan dilakukan, kata Tanwir, adalah menggelar konsolidasi di tingkat penyelenggara.

Mengingat bencana itu, banyak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang harus diganti akibat meninggal maupun belum ditemukan, termasuk melakukan perbaikan seluruh sekretariat serta infrastruktur perkantoran yang rata-rata rusak parah akibat gempa.

KPU provinsi setempat pun segera melakukan pendataan ulang terkait Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) karena dipastikan terjadi perubahan jumlah pemilih.

Rencananya pada Senin (8/10) pihaknya, kata Tanwir lagi, akan beraktivitas seperti biasa meskipun keadaannya masih terbatas.

"Kita akan segera melakukan pembenahan, khususnya memastikan pengisian personel di seluruh divisi serta mengganti para penyelenggara di tingkat PPK dan PPS," ujarnya pula.

Baca juga: Peserta pemilu diingatkan kampanye tidak saling menjelekkan
Baca juga: KPU Lebak minta parpol tidak sebar hoaks

Baca juga: Partai Demokrat dan PAN mengadukan KPU ke Bawaslu
Baca juga: KPU: Proses pemutakhiran daftar pemilih di daerah bencana butuh waktu

(KR-SSK/B014)

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018