Bima Arya Sugiarto mengatakan hal itu melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan, Pemerintah akan mencairkan dana kelurahan mulai tahun 2019.
"Mulai tahun depan, akan ada dana kelurahan," kata Presiden Joko Widodo pada acara Temu Karya Nasional, Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) ke XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018 di Garuda Wisnu Kencana, Cultural Park, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (19/10).
Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menyebutkan akan ada dana operasional desa. Pemerintah, kata dia, saat ini sedang mempersiapkan payung hukum yang menjadi regulasi, yakni merevisi Peraturan Pemerintah tentang Dana Desa.
Bima Arya melalui pernyataan tertulisnya menjelaskan, sebelumnya Presiden Joko Widodo pernah mengundang para wali kota yang tergabung dalam Apeksi pada pertemuan di Istana Bogor, pada Juli lalu. Menurut Bima Arya, para pertemuan Presiden Joko Widodo memberikan kesempatan kepada para wali kota untuk menyampaikan keluhannya.
"Pertemuan ini menjadi momentum yang berharga bagi wali kota, untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi harapan para wali kota," kata wali kota Bogor tersebut.
Menurut Bima Arya, para wali kota yang merupakan anggota Apeksi, mempercayakan kepada dirinya dan wali kota Jambi, untuk menjadi juru bicara, menyampaikan aspirasi para wali kota tersebut kepada Presiden Joko Widodo
Pada kesempatan tersebut, menurut Bima Arya, dirinya menyampaikan beberapa usulan yang merupakan aspirasi para wali kota, seperti kewenangan pengelolaan SMA/SMK, pengangkatan guru honorer K2, evaluasi sistem zonasi penerimaan siswa, kewenangan pemeliharaan jalan, serta permohonan dana kelurahan.
"Saat itu Presiden spontan berkata, 'Oh iya, belum ada ya anggaran khusus untuk kelurahan?' Kami jawab, 'Belum pak'. Kemudian Presiden bilang, 'Baik akan saya kaji dan kordinasikan'. Selanjutnya, kata Bima, Presiden yang pada saat itu didampingi Mensesneg Pratikno, mencatatnya.
Menurut Bima Arya, bagi para wali kota anggaran untuk kelurahan adalah kebijakan yang ditunggu dan disambut baik.
Baca juga: 26 Kelurahan Singkawang dapat dana dari pusat
Baca juga: Mendagri: Dana kelurahan beda dengan dana desa
Baca juga: Mendagri: Dana kelurahan untuk pemerataan pembangunan
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018