• Beranda
  • Berita
  • Badan Pengelola Tapera diharapkan segera beroperasi

Badan Pengelola Tapera diharapkan segera beroperasi

22 Oktober 2018 12:54 WIB
Badan Pengelola Tapera diharapkan segera beroperasi
Sejumlah pekerja mulai membangun kembali perumahan subsidi yang terdampak gempa di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Minggu (14/10/2018). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perlakuan khusus kepada debitur dan industri jasa keuangan terkait kredit dan pembiayaan syariah di NTB setelah perekonomian masyarakat setempat terdampak gempa bumi, seperti memberikan kelonggaran berupa aturan restrukturisasi kredit dimana menurut data OJK Pusat sampai dengan 21 Agustus 2018 terdapat 39.341 debitur perbankan yang terkena dampak dengan nilai kredit sebesar Rp1,52 triliun di 15 bank umum dan 17 BPR. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/ama
Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diharapkan segera beroperasi setelah mengalami penundaan pembahasan karena terkendala oleh sejumlah faktor.

"Mudah-mudahan pembahasannya bulan ini bisa tuntas sehingga bisa segera beroperasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi saat membuka diskusi "Tapera sebagai Sumber Dana Jangka Panjang untuk Pembiayaan Perumahan" di Jakarta, Senin.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera, Badan Pengelola (BP) Tapera bakal dipimpin oleh satu komisioner dan maksimal diperkirakan memiliki empat deputi komisioner.

Empat deputi itu diperkirakan terdiri atas bidang pengerahan, pemungutan, pemupukan, serta administrasi dan hukum. Awalnya ditargetkan bahwa BP Tapera juga akan beroperasi sejak pertengahan tahun 2018.

"Terkait BP Tapera ini progresnya tinggal penetapan komisioner dan deputi komisioner," paparnya.

Menurut Khalawi, harusnya pada tanggal 19 Oktober kemarin adalah rapat terakhir, tetapi terpaksa tertunda antara lain karena adanya bencana alam yang terjadi seperti di Lombok (NTB) dan Palu (Sulteng).

Sementara itu, pembicara dalam diskusi Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengakui bahwa awalnya diharapkan BP Tapera sudah terbentuk pada tahun 2018. "Ternyata masih berproses, karena itu diharapkan 2019 sudah beroperasi," kata Adang Sudarta.

Sejak para komisioner ditetapkan oleh Presiden, ia berharap mereka dapat langsung bekerja seperti menentukan mekanisme terkait dengan bank kustodian dan manajer investasi.

Pihaknya juga sudah mempersiapkan semacam unit pendukung komite BP Tapera tersebut.

Harapannya, setelah komisioner dilantik sudah bisa diserahkan ke BP Tapera sehingga mereka tidak harus bekerja dari nol.

Adang juga berharap kerja sama dengan unsur bank kustodian dan manajer investasi dapat menekan biaya, sehingga kredit pemilikan rumah (KPR) bisa hanya harapan lima persen.

Baca juga: PUPR: Tapera bakal wujudkan rumah bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap

Baca juga: Menteri Basuki: BP Tapera dipertimbangkan untuk sewa rumah

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2018